Peringati “May Day”, Sejumlah Buruh Vaksinasi di Medan

JELAJAHNEWS.ID, MEDAN – Peringatan Hari Buruh International (May Day) ditandai dengan pelaksanaan vaksinasi covid-19 untuk para buruh di kota Medan. Proses vaksinasi tersebut disaksikan langsung oleh Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK), Muhadjir Effendy bersama Wali Kota Medan, Bobby Nasution, di Aula PRSU, Sabtu (1/5/2021).

Pelaksanaan vaksinasi dan hari buruh yang dihadiri puluhan buruh ini berjalan tertib dengan tetap menerapkan protokol kesehatan yang ketat.

Menko PMK, Muhadjir Effendy menjelaskan pelaksanaan vaksinasi covid-19 di kota Medan berjalan sangat baik, dirinya mengucapkan terimakasih kepada Wali Kota Medan yang dengan cepat merespon arahan Pemerintah Pusat untuk melakukan vaksin terhadap para pekerja dan buruh.

“Buruh ataupun karyawan menjadi prioritas yang divaksin agar mereka percaya diri dalam bekerja sehingga ekonomi di Kota Medan dapat kembali bergerak.” Kata Muhadjir Effendy.

Mereka yang sudah di vaksin, jelas Muhadjir Effendy akan memiliki tingkat kekebalan tubuh yang semakin kuat. Namun meskipun begitu, Muhadjir tetap mengingatkan apabila sudah di vaksin bukan berarti aman, harus tetap mematuhi protokol kesehatan karena tumbuhnya kekebalan dalam tubuh butuh proses.

“Vaksinasi ini tidak menjamin kita 100% aman, karenanya kita harus tetap menerapkan protokol kesehatan sampai wabah ini benar-benar berakhir.”pesannya.

Selain melakukan vaksinasi terhadap para buruh, Peringatan May Day yang dihadiri puluhan buruh dari berbagai serikat pekerja di kota Medan ini juga mendapatkan bingkisan berupa paket sembako dari Pemko Medan yang diserahkan langsung oleh Wali Kota Medan, Bobby Nasution bersama dengan unsur Forkopimda Kota Medan lainya yang hadir.

Wali Kota Medan, Bobby Nasution dalam sambutanya mengatakan peringatan May Day tahun 2021 ini merupakan yang kedua digelar ditengah pandemi covid-19 karenanya peringatan May Day ini harus tetap menerapkan protokol kesehatan dengan ketat.

Dalam kondisi pandemi saat ini, lanjut Bobby, terdapat dua sektor yang diserang diantaranya sektor kesehatan dan ekonomi. Berbagai langkah juga telah dilakukan oleh Pemko Medan untuk dapat bertahan di tengah kondisi pandemi covid-19 yang melanda kota Medan seperti melakukan vaksinasi terhadap masyarakat dan pengembangan UMKM. Bahkan Pemko Medan juga terus membuka peluang agar terbukanya investasi di kota Medan yang dapat membantu tumbuhnya perekonomian di tengah situasi pandemi covid-19 saat ini.

“Buruh adalah tulang punggung pergerakan perekonomian di Kota Medan, untuk itu kita harus tetap bersabar menghadapi pandemi covid-19 ini. Kami juga terus membuka diri agar investasi masuk ke Kota Medan sehingga perekonomian kita dapat tumbuh ditengah kondisi saat ini.”jelas Bobby.

Disamping itu Wali Kota Medan juga menyadari masih banyak yang menjadi tugas baik dari Pemko Medan, Pemerintah Provinsi ataupun Pemerintah Pusat untuk menjawab setiap aspirasi yang disampaikan oleh para buruh. Tentunya apa yang menjadi wewenang Pemko Medan akan segera di tindak lanjuti.

“Apa yang menjadi kewenangan kami akan segera kami tindak lanjuti, seperti permintaan memfasilitasi kantor sekretariat untuk serikat pekerja/serikat buruh di Kota Medan, sedangkan aspirasi lainya yang menjadi kewenangan Pemerintah Pusat dan Pemerintah Provinsi akan kami sampaikan sehingga semua aspirasi dapat tercapai.”kata Wali Kota Medan.

Dalam kesempatan ini juga tidak lupa Wali Kota Medan mengingatkan para pekerja agar tetap mematuhi protokol kesehatan terkhusus dalam menyambut hari raya Idul Fitri 1442H. Wali Kota Medan tidak ingin perayaan keagamaan umat muslim ini nantinya dipersalahkan sebagai penyebar penularan covid-19.

“Apa yang terjadi di Negara India telah menjadi pelajaran buat kita, saya tidak ingin perayaan Idul Fitri nantinya juga dipersalahkan sebagai penyebar covid-19, karenanya kita harus tetap menerapkan protokol kesehatan dan membatasi keluar masuknya masyarakat menuju kota Medan.”pesan Wali Kota Medan.

Seperti tahun-tahun sebelumnya, peringatan May Day ini juga di isi dengan pernyataan sikap oleh para serikat pekerja/serikat buruh yang berisikan :

1.Serikat Pekerja/Serikat Buruh Kota Medan meminta kepada Pemko Medan untuk menyampaikan kepada Pemerintah Pusat untuk meninjau kembali UU No 11 tahun 2020 Kluster Ketenagakerjaan dan PP No 34,35,36 dan 37 tahun 2021.

2. Serikat Pekerja/ Serikat Buruh Kota Medan meminta agar Upah Minimum Sektoral Kab/Kota (UMSK) tetap di berlakukan khususnya di Kota Medan.

3. Serikat Pekerja/ Serikat Buruh Kota Medan meminta kepada Pemko Medan agar dapat memfasilitasi kantor sekretariat untuk Serikat Pekerja/Serikat Buruh di Kota Medan.