Anggota DPRD Kota Medan: Pemangkasan Pohon Untuk Tidak Mengganggu Fasilitas Umum

MEDAN – Anggota DPRD Medan Antonius Devolis Tumanggor menyaksikan pemangkasan pohon beringin di persimpangan Jalan Rasak, Kelurahan Sekip, Kecamatan Medan Petisah, Senin (30/10/2020).

Pemangkasan pohon tersebut dilakukan Dinas Kebersihan dan Pertamanan berdasarkan permohonan warga.

Sebelumnya, kondisi pohon beringin yang tepat berada di depan toko roti Bolu Meranti ini sudah pernah dimohonkan kepada Dinas Pertamanan Kota Medan untuk dipangkas. Sebab kondisi pohon yang tidak terurus itu mengganggu fasilitas umum di bawahnya.

”Kita mengapresiasi kinerja Dinas Pertamanan Kota Medan yang menurunkan anggotanya melakukan pemangkasan pohon beringin tersebut. Setelah dipangkas, selain terlihat indah, beberapa fasilitas umum yang ada di bawah pohon tersebut juga menjadi terlihat bersih,” kata wakil rakyat yang duduk di Komisi IV DPRD Kota Medan ini.

Antonius juga berharap Dinas Pertamanan Kota Medan memangkas pohon lainnya yang diketahui sudah rindang dan mengganggu fasilitas umum di Kota Medan.

“Apalagi menjelang musim penghujan ke depan, Dinas Pertamanan perlu melakukan pemangkasan pohon yang dianggap rawan tumbang agar tidak membahayakan pengguna jalan. Kita tidak ingin ada kejadian warga tertimpa pohon seperti yang lalu-lalu,” kata Antonius(Red/Is)