2 Tersangka Pengedar Narkoba Diciduk Polres Tapsel, 1 Ditembak

TAPSEL – Satuan Narkoba ( Sat Narkoba) Polres Tapanuli Selatan ( Tapsel) amankan dua tersangka pengedar narkoba jenis ganja dan shabu di Desa Garoga, Kecamatan Batangtoru, Minggu (21/6/2020).

Dalam penggrebekan tersebut petugas meringkus 2 tersangka diduga bandar ganja dan shabu dengan barang bukti 10 Kg ganja, dan 1 paket shabu seberat 12 gram. Kedua tersangka itu yakni, Yusran Tambunan (YT) dan Jakaria Sitompul (JS), warga Desa Garoga.

Barang Bukti Ganja 10 Kg

AKP Eddy Sudrajat, SH mengatakan penggrebekan itu berdasarkan adanya laporan masyarakat yang menyebutkan ada transaksi narkoba di Jembatan Garoga. ” Info itu kita tindak lanjuti dengan menurunkan petugas ke lokasi,” ujarnya, Senin (22/6/2020)

Disebutkan, saat tersangka JS hendak diamankan petugas, mencoba melarikan diri, akhirnya petugas memberikan tindakan tegas dan terukur, dengan membubuhi kaki tersangka dengan timah panas.

“Sempat melawan dan melarikan diri bang, makanya petugas terpaksa memberikan tindakan tegas dan terukur ,” ujar AKP Eddy Sudrajat yang kerap mudah senyum dengan awak media.

Selanjutnya petugas mengamankan tersangka dan barang bukti ke Mapolres Tapsel untuk pemeriksaan lebih lanjut.(Irul Daulay)