2 Pegawai Lapas Sidempuan Dilepas ke Masa Purnabakti

JELAJAHNEWS.ID – Kalapas IIB Padang Sidempuan melepas 2 pegawai yang memasuki masa purnabakti di Aula Lapas Kelas IIB Padang Sidempuan, Senin (3/10/2022).

Masa purnabakti atau lebih dikenal dengan sebutan pensiun merupakan masa pengakhiran seseorang dari suatu pekerjaan, merupakan akhir dari segala aktivitas pekerjaan, pensiun akhir dari segala aktivitas seseorang dalam bidang yang digelutinya.

2 orang pegawai tersebut Alibasya dan Eferida Harahap yang tadinya menjabat sebagai Kasubbag Tata Usaha dan Kaur serta Kepegawaian
dan Keuangan.

Kalapas Kelas IIB Padang Sidempuan, Indra Kesuma menyampaikan terima kasih atas masa bakti yang telah di jalani kedua pegawai.

“Terima kasih saya ucapkan kepada Bapak dan Ibu yang telah mengabdi selama menjadi pegawai di lingkungan Lapas Kelas IIB Padang Sidempuan, saya juga mengucapkan selamat memasuki masa purnabakti,” kata Indra.

Alibasya menyampaikan terima kasih dan permohonan maaf. “Saya mengucapkan terima kasih kepada Kalapas dan rekan-rekan semua, saya juga menyampaikan permohoanan maaf apabila ada kesalahan saya dalam pengucapan dan perbuatan,” ucap Alibasya.

Indra menyampaikan, masa purnabakti merupakan masa pensiun dari pekerjaan tapi tetap untuk silaturahmi.

“Walaupun sudah memasuki masa Purnabakti tetapi kita harus tetap menjaga silaturahmi” tutup Indra. (JN-Irul)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *