Sekretaris Mantan PSMS Medan Kecam Tindakan Anarkis Diduga Dilakukan Suruhan Kadispora

MEDAN – Sekretaris Mantan PSMS Medan Sugeng Rahayu menyesalkan dan mengecam tindakan diduga dilakukan Kadispora Medan, yang diduga kuat telah menggunakan tangan pihak ketiga untuk merusak pintu masuk menuju Kantor Sekretariat dan Musholla Mantan PSMS Medan dan kemudian menembok pintu masuk yang terletak di Jalan Candi Borobudur Kota Medan.

Menurut Sugeng Rahayu kepada wartawan, Jumat (29/10/2021) yang merupakan mantan Kiper PSMS Medan pada tahun 1970-an yang telah mengharumkan nama Kota Medan mengatakan, sebelumnya pengurus Mantan PSMS telah menerima surat dari Kadispora Medan untuk segera mengosongkan Kantor Mantan PSMS Medan, dan atas surat tersebut pengurus telah mengajukan surat mohon Audensi ke Kadispora Medan, menindaklanjuti Surat Kadispora Medan tersebut untuk berdialog dan bermusyawarah atas keberadaan Kantor Sekretariat dan Musholla Mantan PSMS Medan.

“Saya yang langsung datang mengantar surat ke Dispora Medan dan akan dihubungi oleh Dispora kapan bisa Audensi,” ujar Sugeng. Sebenarnya Sekretaris Mantan PSMS dan Pengurus lainnya juga sangat keberatan dengan surat dari Kadispora yang ingin mengosongkan Kantor Mantan PSMS Medan tanpa ada koordinasi dan musyawarah terlebih dahulu dengan kami selaku mantan PSMS karena sudah lebih dari 30 tahun kami berkantor di Kebun Bunga,” terangnya.

Sekretaris Mantan PSMS Medan Kecam Tindakan Anarkis Diduga Dilakukan Suruhan Kadispora

Namun, kata Sugeng, tetap berbesar hati, oleh karenanya pihaknya mengajukan surat mohon audensi untuk menjelaskan bahwa Kantor Sekretariat dan Musholla Mantan PSMS tersebut kami bangun dengan dana swadaya kami tanpa ada bantuan dari Pemerintah dan telah kami bangun sejak Walikota Medan Alm. Bachtiar Djafar, dan selama ini keberadaan Kantor Sekretariat Mantan PSMS dan Musholla yang kami bangun tidak pernah dipermasalahkan dan diusik oleh Pemerintah Kota Medan apalagi Kadispora Medan.

Bahwa Kantor Mantan PSMS Medan tersebut telah puluhan tahun digunakan sebagai tempat ngumpul dan silahturahmi para mantan dan keluarga mantan PSMS Medan baik yang berada di Kota Medan dan mantan PSMS yang telah tinggal di luar Kota Medan selalu ngumpul di Kantor Sekretariat, begitu juga halnya dengan Musholla Mantan selalu terbuka untuk umum apabila ada yang ingin melakukan ibadah sholat.

Musholla Mantan PSMS Medan tersebut juga telah puluhan tahun digunakan oleh ibu ibu perwiritan yang berdomisili di sekitaran Kebun Bunga.

Namun oleh karena belum ada tanggapan dari Kadispora Medan atas surat kami tersebut, kata Sugeng, maka dirinya keluar kota dan pada saat sedang berada di luar kota, dia mendapat informasi bahwa pada hari Selasa, 26 Oktober 2021 secara arogan dan sangat anarkis Kadispora Medan yang baru dilantik tersebut diduga kuat telah menggunakan tangan pihak ketiga untuk merusak pintu masuk ke Kantor Mantan dan Musholla, dan menemboknya tanpa izin dan koordinasi dengan pihaknya yang telah puluhan tahun membangunnya, dan tanpa izin dari Ketua Pengadilan.

Tindakan pihak ketiga yang diduga kuat suruhan Kadispora Medan tersebut jelas – jelas sangat bertentangan dengan kaedah hukum serta adab ketimuran, dan diduga kuat telah mencoreng dan mencemarkan nama baik kami selaku Mantan PSMS Medan yang telah uzur ini.

Bukan hanya itu saja, plank Kantor Sekretariat Mantan PSMS Medan juga telah hilang, serta petugas penjaga kantor Sekretariat yang telah puluhan tahun berada di Kantor Mantan PSMS Medan telah diusir secara kasar pada malam hari pada saat sedang tidur.

“Sebenarnya kami sangat ingin melakukan upaya hukum atas tindakan Kadispora Medan tersebut baik secara perdata maupun pidana, namun kami sangat menghormati Wali Kota Medan Bobby Nasution yang merupakan orang baik, oleh karenanya kami mohon kepada Walikota Medan untuk menindak tegas tindakan dari Kadispora Medan dan meninjau ulang pengangkatan Kadispora Kota Medan yang baru tersebut, yang telah merusak tatanan kehidupan dan etika pejabat Kota Medan,” tutur Sugeng.

Dikatakan Sugeng, diduga kuat Kadispora Medan tidak menjalankan tugas dan tanggungjawab selaku pembantu Wali Kota Medan serta tidak mencerminkan selaku Pejabat Pemerintah yang baikĀ  karena apabila hal ini dibiarkan diduga kuat akan merusak dan mencoreng nama baik Wali Kota Medan Bobby Afif Nasution.

“Karena Bobby NasutionĀ  selalu mampu menyelesaikan semua permasalahan Kota Medan dengan pendekatan sosial, musyawarah dan mufakat,” terang Sugeng Rahayu. (JN)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *