Pimpinan OPD Pemprovsu Diminta Senantiasa Koordinasi Soal Sinkronisasi Program

MEDAN – Gubernur Sumatera Utara (Gubsu), Edy Rahmayadi meminta kepada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemerintah Provinsi Sumut (Pemprovsu) untuk meningkatkan sinergi agar target pembangunan di daerah ini cepat tercapai.

Untuk itu, ia meminta kepada para pimpinan OPD agar senantiasa berkoordinasi terkait sinkronisasi program tersebut. Hal itu di sampaikannya saat memimpin rapat dengan para pimpinan OPD Pemprovsu di Aula Tengku Rizal Nurdin, Jumat (19/2/2021).

Edy pun menyontohkan, program yang membutuhkan sinkronisasi antar-OPD, salah satunya ialah sektor pertanian. Karena menurutnya, selain budidaya tanaman, pertanian juga membutuhkan dukungan infrasturktur seperti jalan dan sebagainya.

“Pastikan ini bisa, saya minta tingkatkan sinergi antarperangkat daerah, pembangunan ini tidak bisa di kerjakan sendiri, mari bersama-sama,” kata Edy.

Sekretaris Daerah Provinsi Sumut (Sekdaprovsu), R. Sabrina menambahkan, program pembangunan tidak bisa berdiri sendiri. Maka dari itu, OPD terkait di harapkan dapat menyinkronkan programnya dengan pembangunan sekolah tersebut.

“Jika ada pembangunan sekolah, namun tidak ada akses jalan, jalannya kan tidak bisa di urus Dinas Pendidikan, maka dinas terkait yang membangun jalan, itulah sinkronisasi, supaya apa yang kita bangun tidak sia-sia,” kata Sabrina.

Di sampaikan juga, ada beberapa fokus pembangunan tahun 2022. Antara lain, peningkatan kesempatan kerja dan usaha, peningkatan kualitas pendidikan, konektivitas antara pusat dan daerah, peningkatan nilai tambah sektor agraris dan peningkatan nilai tambah sektor pariwisata. Serta pemulihan ekonomi pascapandemi Covid-19 dan reformasi birokrasi, tata kelola pemerintahan dan layanan publik.

Terkait tata kelola pemerintahan, Pemprovsu akan meningkatkan kedisiplinan ASN. Pemprovsu akan memperketat sistem e-Absensi. Namun akan di sosialisaikan terlebih dahulu.

“Apabila ada manipulasi data absen, maka akan kami buat sanksinya tidak akan mendapatkan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) untuk absen,” kata Sabrina.

Mengenai e-Absensi, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Sumut, Irman Oemar memaparkan, Kominfo telah membuat sistem identifikasi kebenaran perekaman absensi pegawai. Pertama dengan identifikasi foto, selanjutnya identifikasi IMEI (nomor identitas perangkat) perangkat yang digunakan pegawai, dan terakhir dengan penelurusan data log rekaman absensi.

Untuk itu, Irman mengharapkan agar sistem e-Absensi di sosialisasikan kepada seluruh aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemprovsu. Irman juga diharapkan para ASN agar senantiasa teliti dalam melakukan perekaman absensi untuk menghindari kesalahan.

“Saya harap ada sosialisasi yang maksimal,” kata Irman. (IP)