Penyaluran Zakat Diharap Lebih Ditekankan Untuk Kebutuhan Produktif

MEDAN Kondisi pandemi covid-19 saat ini berdampak pada perekonomian masyarakat dari segala sektor. Karenanya, pemerintah terus berupaya merangsang agar pertumbuhan ekonomi bisa bangkit kembali setelah terpuruk sejak beberapa bulan terakhir, antara lain melalui pendanaan sosial masyarakat yang bersumber dari pembayaran zakat umat yang dikelola Badan Amil dan Zakat Nasional (Baznas).

Penyaluran zakat pun diharapkan dapat lebih ditekankan untuk kebutuhan yang lebih produktif. Sebab selama ini, sebagian besar diperuntukkan untuk kebutuhan yang konsumtif seperti bantuan sosial, pendidikan dan sebagainya. Sementara masyarakat juga perlu diberikan rangsangan untuk peningkatan taraf hidup.

“Yang saya maksudkan adalah bagaimana penerimaan zakat ini nanti tidak sekedar imbauan saja. Karena nanti kita mau alihkan (zakat) ini dari yang konsumtif menjadi yang produktif. Tetapi tidak semua. Dengan begitu, saya yakin bisa,” ujar Gubsu, Edy Rahmayadi pada pertemuan bersama Baznas Sumut, Perwakilan Kantor Wilayah Kementerian Agama dan pihak terkait lainnya, di Posko Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Covid-19 Sumut, baru-baru ini.

Edy pun berharap konsep penerapan penyaluran zakat untuk hal produktif ke masyarakat bisa dibahas lebih lanjut. Karena itu, ia meminta diagendakan pertemuan lanjutan guna membahas kembali bersama pihak terkait lainnya, seperti lembaga pendidikan baik sekolah maupun perguruan tinggi. Begitu juga soal disiplin menjalankan protokol kesehatan agar bisa terus disosialisasikan kepada siapa dan oleh siapa saja.

Sementara, Ketua Baznas Sumut, Amansyah Nasution menyampaikan bahwa penyaluran zakat dan infaq tahun ini hingga 30 Juni 2020 mencapai Rp.4,120 Miliar. Dirinya juga berharap, Pemerintah Provinsi Sumut (Pemprovsu) bisa membantu meningkatkan penerimaan zakat dan infaq khususnya dari para Aparatur Sipil Negara (ASN).

“Kita tidak tahu ini (Covid-19) sampai kapan berakhir. Jadi dalam menyalurkan zakat, tidak hanya untuk yang konsumtif tetapi yang produktif. Sehingga kita berikan kail, bukan ikan, dan itu tergantung berapa banyak yang bisa dikumpulkan,” sebut Amansyah.

Senada dengan hal itu, Wakil Ketua Baznas Sumut, Musadad Lubis mengungkapkan tentang rencana peningkatan penyaluran zakat produktif. Pihaknya sendiri telah menjalankan hal itu di beberapa daerah seperti Serdangbedagai dan Batubara di bidang pertanian. Sehingga masyarakat tidak lagi hanya sekadar menerima bantuan, tetapi ada upaya membangun usaha atau penghasilan.

“Karena anggaran terbatas, makanya kita berharap kepada Gubernur untuk upaya peningkatannya,” harap Musadad. (IP)