Ketua DPRD Medan Buka Masa Persidangan TA 2020-2021

MEDANKetua DPRD Medan buka Masa Persidangan Tahun Kedua Tahun Sidang 2020-2021. Pembukaan masa Persidangan yang berlangsung secara singkat ini di lakukan lewat sidang paripurna DPRD Medan di pimpin Ketua, DPRD Medan Hasyim SE, di ruang sidang paripurna lantai G, Gedung Dewan Jalan Kapten Maulana Lubis, Medan, kemarin.

Kepada wartawan usai sidang Ketua Hasyim mengatakan, DPRD Medan Buka sidang paripurna kali ini memang di gelar hanya dalam hitungan menit.

“Paripurna tadi agendanya pembukaan masa persidangan tahun kedua tahun sidang 2020-2021, hanya pembukaan sidang, mengikuti Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR-RI),” ujar Hasyim.

Dikatakan Hasyim, pihaknya menyampaikan agenda masa sidang sampai bulan April, agenda utama ada pelaksanaan sosialisasi peraturan daerah (Sosper) , reses, rapat kerja (Raker), dan rapat alat kelengkapan dewan (AKD) seperti komisi, pansus dan lainnya.

Di masa sidang ini, kata Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan Kota Medan tersebut mengaku akan ada agenda raker DPRD Medan 2021.

Pelaksanaan raker di gelar sebelum Pemerintah Kota (Pemko) Medan menyusun Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD).”Jadi harus ada rencana kerja biar masuk ke RKPD,” bebernya.

MenurutHasyim, sidang paripurna kali ini hanya di ikuti beberapa anggota DPRD Medan. “Hanya di hadiri beberapa anggota dewan karena yang lainnya mengikuti secara virtual,” ungkapnya.(red/jai)