Kedapatan Bawa Sabu, Pria Warga Timbangan Dibekuk Polisi

P.SIDIMPUAN – Satuan Reserse Narkoba ( Satres Narkoba) Polres Padangsidimpuan (PSP) mengamankan seorang pria sedang asik nongkrong di Warung Kopi (Warkop).

Pria berinisial RB alias Iwan (48), merupakan warga Kelurahan Timbangan, Kota PSP, terpaksa di amankan polisi kedapatan membawa narkoba jenis Sabu.

Kapolres PSP, AKBP Juliani Prihartini melalui Kasat, AKP S Pulungan mengatakan, penangkapan berawal dari informasi masyarakat bahwa Warkop di Jalan Abdul Hakim Nasution sering terjadi transaksi jual beli narkotika jenis sabu, Jumat (9/4/2021).

Selanjutnya, polisi melakukan penyelidikan dan mengamankan pelaku Iwan, Kamis (8/4/2021) di Warkop tersebut.

“Petugas menemukan barang bukti sabu seberat 5,11 gram,” ujar Kasat.

Selanjutnya polisi juga mengamankan barang bukti 1 unit HP (Handphone), 1 unit sepeda motor warna hitam tanpa plat nomor, dan uang sebesar Rp. 50.000.

“Pelaku RB alias Iwan beserta barang bukti sudah diamankan dan dibawa ke Polres P.Sidimpuan guna diproses lebih lanjut,” pungkasnya.(Irul Daulay)