Asyik Ngopi, Bandot Warga Timbangan Dibekuk Polisi

JELAJAHNEWS.ID, P.SIDIMPUAN – Tim Satresnarkoba Polres Padangsidimpuan (PSP) meringkus Bandot, lagi asik ngopi di warung Dogap, di Jalan Sidogap, Kecamatan PSP Utara Kota Padangsidimpuan.

Kapolres P.sidimpuan, AKBP Juliani Prihartini melalui Kasatres Narkoba, AKP Sammailun Pulungan S.H membenarkan tersangka atas nama IEL (52) alias Bandot warga Jalan Merdeka, Kelurahan Timbangan, Kota P.Sidimpuan telah diamankan petugas pada hari Minggu, (7/2/2021) siang.

Berdasarkan informasi masyarakat, sambung Kasat, pelaku Bandot yang sudah meresahkan warga, kerap melakukan aksi terlarang dengan menjual narkoba di wilayah itu.

“Pelaku ditangkap petugas saat asyik ngopi di sebuah warung kopi,” ujar Kasat.

Saat penangkapan, petugas melakukan penggeledahan terhadap tersangka dan menemukan 2 bungkus plastik klip transparan berisi narkotika jenis Sabu seberat 0,53 gram dan 1 bungkus plastik transparan berisi narkotika jenis ganja seberat 4,75 gram siap edar.

Dari keterangan pelaku, ia mengakui bahwa barang tersebut semua miliknya yang ditemukan dikantong celana dan ditangan tersangka.

“Kami masih melakukan penyelidikan dan pengembangan terhadap barang haram itu berasal,” kata Kasat Narkoba Polres Padangsidimpuan AKP S Pulungan, Senin (08/2/2021).

Akibat perbuatannya, tersangka Bandot dan barang bukti di bawa ke Polres Padangsidimpuan untuk dilakukan penyidikan.(Irul Daulay)