Hasyim: Pengawasan Anggaran Covid 19 Guna Hindari Penyelewengan

MEDAN Ketua Dewan Pimpinan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Medan, Hasyim SE mengatakan, pihaknya akan tetap mengawasi penggunaan anggaran Covid 19 yang mencapai Rp 500 miliar yang dilakukan Pemerintah Kota (Pemko) Medan.

“Kita tidak mau mendengar adanya kebocoran dalam penggunaan anggaran covid 19 dilakukan Pemko Medan saat ini. Maka dari itu, kita selaku wakil rakyat yang dipercaya akan melakukan pengawasan melalui pansus Covid untuk semaksimal mungkin,” kata Hasyim SE (foto) di gedung DPRD Medan, Senin (15/6/2020).

Menurutnya, pengawasan yang dilakukan akan mencegah terjadinya penyalagunaan anggaran covid 19 tersebut. “Kita mau anggaran ratusan miliar rupiah dikhususkan untuk kesehatan, jaringan sosial dan dampak ekonomi harus tepat sasaran. Oleh karenanya diimbau kepada seluruh pihak yang terlibat dalam penggunaan anggaran covid 19 harus benar-benar menyalurkannya tepat sasaran sehingga dapat dirasakan masyarakat Kota Medan,” ujarnya.

Masih kata Hasyim yang juga Ketua DPC PDI P Kota Medan itu dengan tepat sasaran penyaluran anggaran covid 19 itu ke masyarakat Kota Medan, bisa dapat menurunkan jumlah pasien di setiap waliyah. “Nah, kami juga meminta kepada masyarakat agar turut bersama-sama mengawasi anggaran ini agar terhindar dari oknum-oknum yang ingin menyelewengkannya,” ajak Hasyim.

Lebih lanjut disebutkannya, jika terjadi kebocoran maka pihaknya akan melakukan rekomendasi kepada Plt Wali Kota untuk melakukan penindakan kepada pejabat yang menyalahgunakannya. “Sementara, untuk proses hukumnya kita serahkan kepada pihak berwajib,” ujarnya. (Is)