Wali Kota Sidempuan Hadiri Bimtek PMPRB, Begini Arahannya

JELAJAHNEWS.ID – Wali Kota Padang Sidempuan Irsan Efendi Nasution menghadiri kegiatan Bimbingan Tekhnik (Bimtek) Penilaian Mandiri Pelaksanaan Reformasi Birokrasi (PMPRB) Kota Padang Sidempuan di Aula Hotel Mega Permata, Jumat (9/12/2022).

Irsan dalam arahannya menyampaikan cita-citanya untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik, membutuhkan komitmen nyata dan perbaikan berkesinambungan pada berbagai aspek tata kelola pemerintahan.

Menurutnya, implementasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) juga merupakan bagian dari transformasi cara dan budaya kerja melalui penerapan manajemen kinerja sektor publik dan anggaran berbasis kinerja.

Ia mengingatkan seluruh instansi pemerintah dituntut untuk dapat mempertanggungjawabkan dan meningkatkan kinerja yang tepat sasaran dan berorientasi hasil.

Hal itu sebut Irsan, sejalan dengan sasaran prioritas pembangunan yaitu peningkatan efektivitas dan efisiensi pemerintah dengan menjamin Anggaran Pendapatan Bekanja Negara (APBN) yang fokus.

“Telah diumumkan hasil evaluasi SAKIP dan RB secara daring oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara & Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) 6 Desember 2022. Alhamdulilah Pemko Padang Sidempuan mendapat predikat B untuk SAKIP dan predikat CC untuk RB,” ujar Irsan.

Irsan meminta kepada seluruh perangkat daerah senantiasa siap dan proaktif untuk segera benahi dan lengkapi komponen-komponen yang mendukung peningkatan kualitas RB dan SAKIP, baik dalam kebijakan maupun hal teknis.

“Pelaksanaan RB yang baik juga menjadi indikator dan bahan pertimbangan pemerintah pusat, dalam mengalokasikan Dana Insentif Daerah (DID) akan mempengaruhi kelancaran pembangunan daerah,” imbuhnya.

Kepala Bagian Organisasi Sekretariat Daerah (Setda) Kota Padang Sidempuan Komarrudin menjelaskan, saat ini sistem birokrasi di pemerintahan sudah semakin maju. Tidak peduli usia dan jabatan, setiap ASN harus bertanggung jawab untuk mampu mengakses sistem birokrasi ini.

“Salah satu kapasitas yang harus dimiliki, PMPRB secara online. Sistem ini untuk mengukur kinerja ASN dalam evaluasi secara berkala, sudah ditetapkan Kemenpan RB. Karena itu dihadirkan beberapa narasumber berasal dari pusat untuk memberikan pemahaman kepada peserta yang hadir,” ucapnya. (JN-RDK).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *