Wali Kota Kukuhkan Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Padangsidimpuan

P.SIDIMPUAN – Wali Kota Padangsidimpuan Irsan Efendi Nasution, SH mengukuhkan Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama, Jabatan Administrator, Jabatan Pengawas dan Jabatan Pelaksana sebanyak 87 Aparatur Sipil Negara (ASN) di Lingkungan Pemerintah Kota Padangsidimpuan, di Aula Kantor Wali Kota Padangsidimpuan, Jum’at (18/6/2021).

Hal tersebut Sesuai Keputusan Walikota Nomor 207/kpts/2021 tentang pengukuhan, pemberhentian, pengangkatan dan pemindahan ASN di Lingkungan Pemerintah Kota Padangsidimuan terkait perubahan nomenklatur struktur organisasi perangkat daerah.

Dalam sambutannya Wali Kota Irsan Efendi menegaskan melalui pengukuhan tersebut ada amanah yang harus ditunaikan sebaik-baiknya.
“Selalu berkoordinasi, berkomunikasi dengan semua pihak, dedikasikan hati, pikiran dan perbuatan baik dalam menjalankan tugas demi kepentingan bangsa dan negara khususnya kota Padangsidimpuan,” tegasnya.

Adapun Pejabat yang dikukuhkan Wali Kota yakni:

1.Armin menjadi Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang Kerja.
2.Ali Hotman Hasibuan menjadi Kepala Dinas Pemuda, Olahraga, dan Pariwisata.
3.Imbalo menjadi Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman.
4.Sulaiman Lubis menjadi Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah.
5.Ridoan Pasaribu menjadi Kepala Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah, Perindustrian dan Perdagangan.

Hadir dalam pelantikan tersebut Wakil Walikota Arwin Siregar, Sekdako Letnan Dalimunthe, Para Asisten, Staf Ahli, Pimpinan OPD. (Irul Daulay)