Viral! Parkir di Depan Rumdis Kapolres Siantar Dilarang, Begini Tanggapan Kadishub

JELAJAHNEWS.ID – Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Pematang Siantar, Drs.Julham Situmorang.M.Si, merespon terkait protes dilarang parkir di depan Rumah Dinas (Rumdis) Kapolres Pematang Siantar. Aksi protes itu pun sempat viral di salah satu Media Sosial (Medsos).

Julham Situmorang mengakui, bahwa parkir di depan Rumdis Kapolres Pematang Siantar tidak boleh atau dilarang.

“Ini merupakan salah satu titik larangan parkir yang sudah diatur didalam Perda Nomor 5 Tahun 2011 tentang Parkir,” ujar Julham kepada wartawan, Selasa (9/1/2024).

Menurut Julham, di Kota Pematang Siantar ada beberapa titik larangan parkir antara lain, didepan Kantor Wali Kota, Kantor Kejaksaan dan Pengadilan, Kantor Cabang BRI Siantar, Rumah Dinas Kapolres Pematang Siantar, Rumah Dinas Wali Kota dan di depan Dinas Pendidikan Kota Pematang Siantar.

Dikatakan Julham, penetapan larangan parkir itu sudah dikaji melalui rekayasa, yang dimana jika diijinkan parkir di beberapa lokasi tersebut, akan menghambat kelancaran arus lalu lintas.

“Sesuai Perda, memang didepan Rumah Dinas Kapolres Pematang Siantar dilarang parkir,” tegasnya.

Julham menuturkan bahwa di lokasi – lokasi dilarang parkir itu selalu ditandai rambu – rambu lalu lintas, sehingga dirinya tidak mengerti, mengapa ada orang yang protes dan mempertanyakan pelarangan parkir itu.

Dia juga menegaskan, rambu yang telah dibuat merupakan tanda agar masyarakat tidak parkir di lokasi yang dilarang.

“Tandanya ada dan itu sudah ada 4 tahun lalu, makanya kita juga bingung ada vidie viral begitu, dan penetapan lokasi larangan parkir merupakan kebijakan dari Dinas perhubungan sendiri, bukan Polres Pematang Siantar,” ucap Julham.

Pada kesempatan itu, Julham mengapresiasi pelaksanaan Rutin Operasi Lilin Tiba 2023 dan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) pengaturan arus lintas pada titik – titik rawan di Kota Pematang Siantar yang berjalan aman dan lancar.

“Terima kasih kepada masyarakat Kota Pematang Siantar dan masyarakat yang berkunjung maupun yang melintas Kota Pematang Siantar yang dapat sama – sama bekerjasama dengan baik, sehingga mulai dari awal Ops Lilin hingga akhir berjalan lancar dan untuk kasus laka lantas nihil,” pungkasnya. (jns/**)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

1 komentar