Terlibat Modalkan Pengedar, Kades Sidadi ll Diciduk Polisi

TAPSEL – Seorang Oknum Kepala Desa Sidadi ll tak berkutik saat di amankan Satres Narkoba Tapanuli Selatan Kecamatan Batang Angkola, Kabupaten Tapanuli Selatan, Minggu (14/3/2021).

Informasi yang di himpun, Kepala Desa berinisial ASD tersebut di bekuk polisi atas di duganya ASD terlibat dalam memodalkan Bandar Narkotika.

Kapolres Tapanuli Selatan AKBP Roman Smaradhana Elhaj melalui Kasat Narkoba, AKP Eddy Sudrajat, SH mengatakan pelaku di amankan polisi di jalan raya Desa Hutaholbung Kecamatan Angkola Muaratais, Tapanuli Selatan.

“Kamis kemarin (11/3) sekira pukul 10 pagi, tersangka ASD alias K alias S, kita tangkap di Jalinsum,” ujar Kasat.

Kronologi penangkapan tersangka ini, bermula dari penangkapan seorang bandar narkotika di Kecamatan Batang Angkola, yang merupakan anggota dari tersangka ASD alias K alias S.

Dari tersangka ASD ini, petugas berhasil mengamankan 12,7 gram sabu.

Menurut Kasat semua modal untuk transaksi narkotika merupakan modal/uang milik tersangka ASD alias K alias S.

“Peran tersangka ASD ini, merupakan pemodal, dan di duga merupakan pemodal untuk bandar/ pengedar narkotika,” ujar AKP Eddy Sudrajat, SH.

Saat ini, tersangka ASD bersama anggotanya masih dalam pemeriksaan dan pengembangan di Mapolres Tapsel,dan pelaku di sangkakan dengan pasal 114 ayat (2) subs pasal 112 ayat (2) UU RI Nomor 35 Tahun 2009, tentang narkotika,” pungkasnya.(Irul Daulay)