Polisi Amankan 10 Orang Pembubaran Kuda Kepang

MEDAN – Pihak kepolisian telah mengamankan 10 pelaku dalam kasus dugaan pembubaran pertunjukan kuda kepang yang sempat viral di Media Sosial (Medsos).

Kapolrestabes Medan, Kombes Riko Sunarko mengatakan polisi sudah mengamankan 10 orang terkait pembubaran Kuda Kepang, di Kecamatan Medan Sunggal belum lama ini.

“Saat ini petugas sudah menahan 10 orang dan sudah menetapkannya sebagai tersangka,” ujar Riko Sunarko, Minggu (11/4/2021).

Menurut Riko, polisi masih mengejar satu orang lagi terkait kasus pembubaran ini.”Satu masih di kejar,” imbuhnya.

Adapun 10 tersangka yang sudah di tahan yakni S alias Herianto, S alias Iin, MP, H, ADR, A, KU alias Rendi, IZ alias Dodi, A dan F. Sementara pelaku berinisial IB masih dalam pengejaran (DPO).
“Tinggal IB yang belum ditangkap ,” kata Riko.

Selain mengamankan para tersangka, pihak kepolisian juga telah mengamankan barang bukti. “Barang bukti video sudah kita amankan juga,” ujarnya.

Dalam kasus dugaan pembubaran kuda kepang, pihak kepolisian telah menerima dua laporan yakni Nomor : LP / 121 / IV / 2021 / SPKT POLSEK SUNGGAL, tanggal 07 April 2021 dan Nomor : LP / 290/ IV / 2021 / SPKT POLSEK SUNGGAL, tanggal 07 April 2021. “Laporannya ada dua yang kita terima,” pungkasnya. (**)