Polda Jambi Akan Tindak Tegas Kode 303 dan Oknum Pembeking

JELAJAHNEWS.ID – Terkait dengan instruksi Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Polda Jambi akan menindak tegas dan memberantas segala jenis perjudian sampai ke akar-akarnya.

Hal itu dipertegas oleh Kapolda Jambi Irjen Pol A. Rachmad Wibowo melalui Kabid Humas Kombes Pol Mulia Prianto kepada awak media, Jumat (19/8/2022) kemarin.

“Kapolda sudah perintahkan para Kapolres dan Kapolsek untuk segera melakukan operasi terkait perjudian yang ada di provinsi Jambi,” kata Kombes Pol Mulia Prianto.

Tidak hanya memberantas perjudian, Polda Jambi juga akan memberantas segala bentuk ilegal serta gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat.

“Ilegal apa pun menjadi prioritas kami, pokoknya yang mengganggu Kamtibmas akan segera kami tindak tegas,” ujanya.

Kepada personel yang tidak tertib dan melanggar kode etik juga akan diberikan sangsi.

“Sesuai arahan Kapolri, jika ada personel yang melanggar akan kita tindakan tegas, apapun yang menjadi atensi dari Kapolri segera kami laksanakan,” ujarnya. (JN/r)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *