Pelaku Rudapaksa Belum Ditangkap, DPRD Minta Kapolres Tapsel Kerja Cepat dan Profesional

JELAJAHNEWS.ID – Ketua Fraksi Partai Golkar DPRD Tapanuli Selatan Andes Mar Siregar mendesak Kapolres Tapsel mengungkap kasus dugaan pemerkosaan atau rudapaksa di Tapian Nauli Sio-opat, Kecamatan Angkola Selatan Kabupaten Tapsel supaya pelaku ditangkap.

“Saya berharap Kapolres Tapsel memerintahkan jajarannya mengungkap dan menangkap pelaku kasus bejat dugaan pemerkosaan gadis berusia 20 tahun ini,” kata Andes Mar Siregar kepada JELAJAHNEWS.ID, Sabtu (3/11/2022) via WhatsApp.

Politisi partai berlambang pohon Beringin ini menyampaikan hal tersebut sebagai bentuk dukungan kepada Kepolisian Resor (Polres) Tapsel karena sampai saat ini pelaku belum ditangkap.

Pemerkosaan ini dilaporkan ke Polres Tapsel dengan nomor : STTLP/B/390/X/2022/SPKT/Polres Tapanuli Selatan/Poda Sumatera Utara, tertanggal 8 Oktober 2022 pukul 22.22 WIB. Pelapor Atri Nasution.

Kasus pemerkosaan yang dialami gadis berusia 20 tahun ini dilaporkan oleh masyarakat yang diduga dilakukan oleh ayah kandung inisial SUR (45) dan paman korban inisial SAB (50).

Wakil rakyat ini juga menegaskan bahwa laporan masyarakat itu sudah memasuki bulan kedua dan sampai saat ini pelaku pun tak kunjung ditangkap.

Karenanya ia berharap kepada Kapolres Tapsel AKBP Imam Zamroni agar secepatnya memerintahkan jajarannya supaya pelaku bejat yang menimpa gadis berusia 20 tahun ini cepat terungkap.

Dalam kesempatan itu, Andes Mar Siregar juga menyampaikan kasus tersebut merupakan kejahatan yang sangat serius, apa lagi sampai menimpa gadis yang keterbelakangan mental.

“Singa saja tidak mau memakan anaknya, sifat manusia seperti itu sangat rendah sekali dibawah binatang, kasus yang seperti ini perlu dibuat hukuman yang seberat-beratnya agar kejadian serupa tidak terulang lagi,” ujatnya geram.

Disamping itu kata Andes aparat penegak hukum (APH) harus memastikan tidak ada ruang sekecil apa pun bagi mereka yang melakukan kejahatan bejat seperti ini, terlebih berpikir bisa lolos dari jerat hukum setelah melakukannya.

Andes Mar meminta polisi transparan dan bekerja profesional dalam mengusut tuntas dugaan pemerkosaan gadis yang memiliki keterbelakangan mental di Kelurahaan Tapian Nauli Siopat-opat Tapsel.

“Bila kasus ini sudah di proses, saya harap penyelidikan dilakukan secara profesional. Semua pihak harus serius menyelesaikan seterang-terangnya,” kata anggota DPRD dari Fraksi berlambang pohon beringin ini.

Terkait humor yang beredar oknum Kepling Kelurahan Tapian Nauli Siopat-opat Tapsel mengambil kesempatan dalam kasus penerkosaan ini dengan dugaan mengatasnamakan insitusi Polri supaya di beri tindakan tegas agar kepercayaan publik terhadap kepolisian akan bertambah menguat.

Kata Andes Mar Siregar aparat kepolisian harus bisa memberi keadilan yang seadil-adilnya kepada semua pihak.

“Dengan cara demikian barulah rasa keadilan di masyarakat bisa dipulihkan termasuk kepercayaan publik terhadap kepolisian,” ungkapnya.

Camat dan Lurah Kurang Respon

Wakil rakyat yang murah senyum ini juga menyoroti kinerja Camat Angkola Selatan dan Lurah setempat.

Kepada pejabat pemerintahan daerah seperti Camat Angkola Selatan dan Lurah disana, Andes sangat menyesalkan atas kurangnya respon mereka mengenai kasus pemerkosaan yang dialami warganya.

“Seharusnya juga ikut mendukung dan mendampingi warganya untuk melaporkan kasus bejat yang terjadi diwilayahnya,” tegasnya.

Kapolres Tapsel AKBP Imam Zamroni, saat dikonfirmasi terkait penanganan laporan korban pihaknya saat ini sedang melengkapi bukti-bukti dan keterangan saksi yang ada.

Beberapa hari yang lalu, sebut Imam korban sudah kembali ke Kecamatan Angkola Selatan yang belakangan berada di Medan.

Pihaknya juga mengatakan saat pemeriksaan korban dibutuhkan pendampingan atau psikiater karena keterangan korban selalu berubah-ubah.

“Karena waktu kita melakukan pemeriksaan penyampaian korban berubah-rubah, sehingga kami butuh pedampingan untuk kepastian terkait dengan psikiater gangguan ataupun kejiwaan korban,” kata Kapolres Tapsel AKBP Imam Zamroni, Selasa (29/11/2022).

Sebagaimana dikabarkan sebelumnya, Gadis berusia 20 tahun di Kelurahan Tapian Nauli Siopat-opat Kecamatan Angkola Selatan Kabupaten Tapanuli Selatan diduga diperkosa ayah kandung inisial SUR (45) dan pamannya inisial SAB (50). Kedua terduga pelaku belum ditangkap polisi.

Diketahui kasus pemerkosaan terhadap gadis berusia 20 tahun di Kelurahan Tapian Nauli Siopat-opat Tapsel kembali ramai dibicarakan publik setelah ada pemberitaan yang mendalami keterangan tetangga korban. (JN-Irul)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *