OPD dan BUMD Diinstruksikan Miliki Target Capaian PAD

MEDAN Wakil Gubernur Sumatera Utara (Wagubsu), Musa Rajekshah (Ijeck) menginstruksikan seluruh pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) memiliki target kinerja dalam capaian Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Hal ini disampaikannya dalam rapat Pembahasan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) 2021 di Rumah Dinas Wagub Sumut Jalan Teuku Daud Medan, Senin (13/7).

“Kita mau membangun Sumut. Semua harus memiliki target kinerja dan saya tidak mau hasilnya seperti tahun lalu. Semua OPD dan BUMD memberikan kontribusi PAD sesuai dengan aturan, jangan sesuka hati,” ucap Ijeck.

Hadir dalam rapat tersebut Sekretaris Daerah Provinsi Sumut (Sekdaprovsu), R. Sabrina, Asisten Administrasi Umum dan Aset Setdaprov Sumut, M. Fitriyus, Inspektur Sumut, Lasro Marbun, Plt.Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Sumut, Ismael Parenus Sinaga, Plt.Kepala Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Sumut, Riswan serta lainnya.

Kepada Plt.Kepala BPPRD Sumut, Riswan, Wagubsu mengingatkan mengenai pendapatan daerah dari hasil pajak daerah, diantaranya Pajak Kenderaan Bermotor (PKB) walaupun perolehan PKB sedikit meningkat pada tahun ini dibandingkan periode yang sama tahun lalu yaitu dengan realisasi sampai 10/07 sebesar Rp.999 miliar dibandingkan tahun lalu sebesar Rp.984 miliar.

“Dari pendapatan PKB harus ditingkatkan lagi, tidak hanya berdasarkan capaian penerimaan tahun lalu tetapi harus berdasarkan potensi riel dari setiap pajak daerah. Hampir seluruhnya semua sama dasar perhitungan target dari pendapatan daerah berdasarkan kebiasaan perolehan tahun lalu. Saya minta kinerja harus dikejar,” katanya.

Mengenai pajak bahan bakar, Ijeck juga mengintruksikan pada BPPRD Sumut untuk menjalin komunikasi kepada Pertamina terkait data perolehan bahan bakar agar dibuka secara rinci dengan Pemprovsu. Kemudian BPPRD Sumut juga diminta melakukan perbandingan perolehan pajak dengan provinsi lain.

“Saya dapat masukan dari KPK, DPR dan lainnya mengenai pajak bahan bakar ini. Potensi pajak bahan bakar ini sangat besar,” katanya.

Sementara Plt.Kepala BPKAD Sumut, Ismael Sinaga melaporkan dari sisi penerimaan bahwa total pendapatan di 2021 Pemprovsu direncanakan sebesar Rp.13.1 triliun yang bersumber dari pajak, retribusi, BUMD dan lainnya serta Dana Transfer dari Pemerintah.

Senada disampaikan Sekdaprovsu, R. Sabrina, Wagubsu juga mengingatkan pada OPD dan direksi BUMB dalam pencapaian target pekerjaan dan target dalam mengejar PAD. Untuk itu kedepan, Assisten dan Inspektorat Sumut diminta mempersiapkan Perjanjian Kinerja dalam hal capaian target kinerja ini.

“Jadi kalau tidak tercapai kita dapat mengevaluasinya,” katanya.

Sedangkan Kepala BPPRD Sumut, Riswan menyampaikan bahwa terdapat penurun pendapatan dari hasil pajak terdampak dari wabah covid-19. Diantaranya pendapatan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBN-KB) sebesar 35%. Sedangkan Pajak Air Permukaan (PAP) mengalami peningkatan pendapatan sebesar Rp.15.2 miliar dengan total Rp.55.6 miliar. (IP)