Mafia CPO Dilaporkan ke Polisi, Desak Kapolres Tangkap Pelaku

JELAJAHNEWS.ID – Aksi nekat “mafia” penampungan Crude Palm Oil (CPO) melakukan teror terhadap jurnalis di Rantauprapat, Kabupaten Labuhanbatu merujung laporan polisi, Selasa (18/10/2022).

Habibi seorang jurnalis mengaku diteror oleh “mafia” CPO bernama Udin Purwanto alias Asen (53) dan kawan-kawan pada Kamis (13/10/2022) sekira pukul 22.10 WIB.

Akibat teror yang dialaminya, Habibi dan keluarganya merasa terancam dan melaporkan peristiwa tersebut ke Polres Labuhanbatu, susuai Laporan Polisi Nomor :LP/B/2151/X/2022/SPKT/Polres Labuhanbatu/Polda Sumut.

” Ya, hari ini saya melaporkan peristiwa teror dilakukan oleh mafia CPO yang mengaku bernama Asen dan kawan-kawannya ke Polres Labuhanbatu,” kata Habibi, Selasa (18/10/2022).

Meski demikian pada Jumat (14/10/2022) lalu mendatangi Mapolres Labuhanbatu, namun ia mengaku diarahkan ke petugas piket SPKT dan penyidik buat pengaduan masyarakat (Dumas).

“Sehari setelah kejadian itu, saya buat laporan ke Polres, namun pihak Kepolisian mengarahkan saya buat pengaduan masyarakat (Dumas),” sebutnya.

Dengan laporan tersebut, dirinya berharap kepada pihak Kepolisian agar segera menindak sesuai aturan berlaku.

“Harapan saya, agar pihak Kepolisian segera menindak para pelaku, karena nyawa saya dan keluarga sudah terancam, dua hari istri dan anak saya tidak berani lagi di rumah,” ujarnya

Sebelumnya, terkait pemberitaan kegiatan CPO diduga ilegal yang beroperasi di wilayah hukum Polsek Aek Natas-Polres Labuhanbatu jurnalis media online diteror pemilik kegiatan tersebut.

Sedikitnya tiga orang mafia mendatangi rumah sekaligus kantor redaksi Media Online Labuhanbatu di Rantauprapat, Kamis (13/10/2022) malam.

“Ya rumahku didatangi para mafia CPO yang kuberitakan. Mereka meneror dan mengintimidasi ku,” kata Habibi, Sabtu (15/10/2022).

“Namaku dipanggil-panggil mereka berkali-kali dengan suara keras dan diancamnya kalau aku nggak keluar, mereka tunggu sampai pagi depan rumahku, sembari menggoyang dan memukul pagar besi rumahku berkali-kali dengan keras,” jelasnya.

Merasa dirinya dan keluarga terancam, angjurnalis tersebut mendatangi Mapolres Labuhanbatu guna melaporkan peristiwa itu, Jumat (14/10/2022).

Namun anehnya, petugas piket SPKT dan penyidik menyarankan korban yang didampingi sejumlah teman jurnalis agar membuat pengaduan masyarakat (Dumas). (JN/r)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *