Korban Kecelakaan di PLTA Simpang Siur, DPRD Tapsel Pertanyakan SOP, Kapolres Sebut hanya 1 Korban

JELAJAHNEWS.ID – Informasi terkini jumlah korban kecelakaan kerja di perusahaan PT Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA) Simarboru, Kabupaten Tapanuli Selatan bertambah dua orang, Senin (22/8/2022).

Sebelumnya, Minggu (21/8/2022) sekitar pukul 08.00 WIB, WJ seorang Tenaga Kerja Asing (TKA) juga tewas tertimpah reruntuhan atap terowongan kedalaman sekitar 200 meter.

Kemudian, informasi terbaru dari anggota DPRD Tapsel, Andesmar Siregar mengatakan, korban kecelakaan kerja ada juga 2 orang dilokasi lain di PT PLTA Simarboru Marancar.

Ketua Fraksi Golkar itu mengetahui pada Minggu (21/8/2022) subuh. Dan kedua korban merupakan pekerja lokal dari vendor PT SAE. Mereka adalah Ahmad Somed dan Elpiadi Napitupulu.

Dengan bertambahnya korban kecelakaan kerja, anggota Dewan ini kembali mempertanyakan Standar Operational Prosedur (SOP) yang berlaku di perusahaan tersebut.

Bukan tanpa alasan, kata Andesmar, kecelakaan kerja bukan kali ini saja, namun sudah berulang-ulang kejadiannya. Ada yang luka ringan, berat bahkan meninggal dunia.

Karenanya, ia meminta instansi terkait agar lebih serius dalam menangani proyek tersebut dan mengkaji ulang standar K-3 maupun perijinan yang lainnya.

“Karena sudah sering terjadi kecelakaan kerja mulai yang luka ringan, berat sampai meninggal dunia. Perlu dikaji ulang mulai dari K3 sampai ijin yang lain, apa sudah memenuhi standar keselamatan kerja?,” tanya Andesmar Siregar saat dikonfirmasi JELAJAHNEWS ID, Senin (22/8/2022).

Ia juga mempertanyakan, apakah ahli yang membidanginya sudah bekerja profesional. Ia berharap agar nanti tidak lagi memakan korban.

“Setelah di Sipirok selang satu hari di Marancar terowongan 6, terjadi batu longsor saat mengecor atap terowongan. Dimana dua orang luka dan yang paling berat atas nama Ahmad Somed dan sudah dilarikan ke rumah sakit,” tambahnya.

Terpisah, Kapolres Tapsel AKBP Imam Zamroni dikonfirmasi, Senin (22/8/2022) mengatakan, bahwa jumlah korban kecelakaan kerja di PLTA Simarboru pada Minggu (21/8/2022) hanya 1 korban. Kendati demikian, pihaknya akan memastikan kembali jumlah korban dalam kejadian tersebut.

“Kami dapat laporan dan cek lokasi TKP hanya 1 korban bang. Kami pastikan kembali terkait info tersebut, karena sampai saat ini laporan yang masuk hanya 1 lokasi yang berakibat 1 korban WNA,” kata Kapolres.

Lanjut Kapolres, ia akan memerintahkan Kapolsek Batang Toru dan Kasat Reskrim untuk turun ke lapangan guna mencari informasi kepastian kejadian itu.

“Karena sampai siang ini (pukul 14.45 WIB) belum ada laporan langsung dari perusahaan,” kata Kapolres Tapsel yang baru menjabat itu.

Sebelumnya diberitakan, WJ, seorang Tenaga Kerja Asing (TKA) tewas diduga tertimbun reruntuhan atap terowongan sedalam sekitar 200 meter.

Peristiwa itu terjadi di lingkungan perusahaan PT Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA) Batang Toru, Kabupaten Tapanuli Selatan Sumatera Utara (Sumut), Minggu (21/8/2022).

Kapolres Tapanuli Selatan AKBP Imam Zamroni ketika dikonfirmasi membenarkan peristiwa tersebut.

Ia mengatakan korban tewas akibat tertimbun reruntuhan atap terowongan sedalam sekitar 200 meter.

“Boleh dikatakan tertimbun reruntuhan atap terowongan,” kata AKBP Imam Zamroni, Minggu (21/8/2022) malam.

Imam menyebut kejadian berawal, Minggu (21/8/2022) pukul 08.00 WIB. Saat itu korban bersama timnya sedang melakukan pemasangan tanda-tanda runtuh atap terowongn Adit 1 PT PLTA Simarboru Desa Luat Lombang Kecamatan Sipirok, Tapsel.

“Jadi sebelum dikasih dinamit untuk peledakan, atap terowongan itu ada runtuh di empat titik. Saat tim sedang berada di titik runtuh pertama untuk pemasangn tanda runtuh itu, tiba-tiba korban tertimpa reruntuhan dan jatuh dari kendaraan yang mereka gunakan untuk memasang tanda titik runtuh,” ujarnya.

Korban yang terjatuh segera ditolong rekannya dan dibawa ke RSU Sipirok untuk pertolongan medis. Namun sayang, korban akhirnya meninggal dunia sesampainya di RSU Sipirok tersebut. (JN-Irul)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *