Kades di Tapsel Tutupi Penerima BLT? Data Diminta DPRD tapi Tak Diberikan

JELAJAHNEWS.IDKepala Desa Huta Godang Kecamatan Batang Toru, dan Kepala Desa Sialaman Kecamatan Sipirok kurang terbuka informasi terhadap penerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) di Tapanuli Selatan.

Sehingga DPRD Tapanuli Selatan menyoroti terkait keterbukaan informasi penerima BLT tersebut.

Hal itu terungkap saat menggelar rapat paripurna DPRD Tapsel yang membahas terkait Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Perubahan APBD Tahun Anggaran (TA) 2022.

Ketua Fraksi Golkar DPRD Tapsel, Andesmar Siregar menyebut bahwa Desa Huta Godang Kecamatan Batang Toru, dan Desa Sialaman Kecamatan Sipirok sampai saat ini belum selesai masalah BLT.

Saat diminta data-datanya tidak diberikan oleh mereka (Kades). Ketika ditanyakan ke Dinas Pemdes, malah mengatakan bukan tanggung jawab mereka, sehingga seolah-olah buang badan.

“Diminta data-datanya tidak mereka berikan, ditanya ke Dinas Pemdes bukan tanggung jawab kami, kata mereka. Kan, seolah-olah buang badan,” kata Andesmar Siregar, Jumat (9/9/2022).

Sebelumnya, Ketua Fraksi Golkar DPRD Tapsel Andesmar Siregar ‘geram’ dan memberikan perhatian khusus terkait kekisruhan pembagian Bantuan Langsung Tunai (BLT) di Desa Huta Godang Kecamatan Batang Toru, Tapanuli Selatan pada Kamis (16/6/2022) lalu.

Andesmar mengatakan, masyarakat sudah melakukan gebrakan dengan berbagai aksi demonstrasi seperti ke kantor Kepala Desa, Kantor Camat, Kantor Pemdes Tapsel dan Kantor Polsek Batang Toru.

Menurutnya, aksi demonstrasi yang dilakukan oleh warga tergolong masih sedikit yang mencuat ke permukaan, banyak di temukan di desa lain kasus-kasus serupa.

Terjadinya permasalahan ini, lanjut Andesmar, juga akibat dari ketidakpuasan masyarakat terhadap Kepala Desanya, yaitu mulai dari tidak mendukung saat Pemilihan Kepala Desa (Pilkades).

“Kisruh pembagian BLT ini bukan persoalan pembagian BLT saja. Terjadinya permasalahan ini juga akibat ketidakpuasan masyarakat terhadap Kepala Desa, mulai dari tidak mendukung saat Pilkades, kerabat dekat sehingga menghilangkan kriteria pantas dan tidak pantas yang mendapatkannya,” tegas Andesmar Siregar kepada JELAJAHNEWS.ID, saat dimintai tanggapan, Kamis (16/6/2022).

Lantas Andesmar menilai kisruhnya pembagian BLT itu disebabkan beberapa faktor. Salah satunya tidak ada sosialisasi, transparansi serta ego tinggi di pemerintahan Desa tersebut.

Dikatakan, ia dan pihaknya akan berusaha membantu masyarakat karena apapun ceritanya DPR merupakan ujung tombak masyarakat.

“Kami akan berusaha membantu mengupayakannya agar masalah BLT bisa terealisasikan ke masyarakat yang berhak mendapatkan bantuan,” ujarnya.

Ia pun berharap agar merevisi kembali yang berhak untuk mendapatkan bantuan melalui lembaga yang independen, sehingga tidak ada unsur politik atau unsur hubungan family.

Jadi sedikit pencerahaan, kalau masalah PKH, Bansos tidak pernah melibatkan dari pihak Kepala Desa ataupun Kepala Desa. “Ini kita live dan pastinya akan viral,” katanya (JN-Irul).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *