Gerebek Kampung Narkoba, 3 Ditahan 3 Dilepas

JELAJAHNEWS.ID – Satresnarkoba Polres Tanjungbalai Grebek Kampung Narkoba (GKN) di dua lokasi berbeda di Jalan MT Haryono, Lingkungan II, Kelurahan Selat Tanjung Medan, Kecamatan Datuk Bandar Timur, Kota Tanjungbalai, Selasa (13/9/2022).

Enam orang diduga pengguna narkotika berhasil diamankan petugas. Setelah tes urine tiga diantaranya positif pengguna narkotika.

Kedua lokasi itu adalah rumah kos-kosan Buyung Sulaiman, dari sana tiga orang diamankan, setelah tes urine dua diantaranya positif pengguna narkotika. Lokasi doorsmer Arvin, dari sana tiga orang diamankan, setelah tes urine satu positif pengguna narkotika.

Adapun ketiga orang itu adalah, BS (38) warga Jalan Letjen Suprapto, Lingkungan III, Kelurahan TB Kota IV, Kecamatan Tanjungbalai Utara Kota Tanjungbalai, P (35) warga Jalan Lopat-lopat, Kelurahan Pematang Pasir, Kecamatan Teluk Nibung, Kota Tanjungbalai, dan MR (21) warga Jalan Jawa, Lingkungan VIII, Kelurahan Selat Tanjung Medan, Kecamatan Datuk Bandar Timur, Kota Tanjungbalai.

“Ketiga orang yang positif sebagai pengguna narkotika dibawa ke Satnarkoba Polres Tanjungbalai untuk diambil keterangan dan diserahkan ke BNN Kota Tanjungbalai, kemudian akan diserahkan ke panti Rehabilitasi Swasta (ATC) Tanjungbalai,” kata Kasatresnarkoba Polres Tanjungbalai Iptu Reynold Silalahi, Rabu (13/9/2022).

Kata Reynold, untuk yang negatif narkotika secara otomatis dikembalikan kepada keluarga masing-masing.

Ketiganya adalah R (33) warga Jalan Rel Kereta Api Lingkungan III, Kelurahan Kapias Pulau Buaya, Kecamatan Teluk Nibung, Kota Tanjungbalai, MAJ (20) warga Jalan Pandan, Kelurahan Selat Tanjung Medan, Kecamatan Datuk Bandar Timur, Kota Tanjungbalai, dan F (26) warga Jalan MT Hariyono, Kelurahan Selat Tanjung Medan, Kecamatan Datuk Bandar Timur Kota Tanjungbalai.

Kemudian, dari ketiga orang yang positif narkoba, polisi menemukan beberapa barang bukti berupa dua buah plastik kecil klip transparan diduga berisi narkotika jenis pil extasy, satu buah timbangan elektrik dan satu set alat hisap atau sering disebut bong.

Selain itu, dua bal plastik klip transparan kosong, satu buah kaca pirex didalamnya masih ada sisa diduga narkotika jenis sabu, tiga buah pipet runcing, satu buah dompet warna hitam dan tiga buah plastik sedang klip transparan kosong.

“Barang bukti ini akan kami lakukan proses lebih lanjut,” ujar Kasatresnarkoba Polres Tanjungbalai Iptu Reynold Silalahi. (JN/r)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *