BI Terus Memperkuat Sinergi Kebijakan Pemerintah dan Otoritas Terkait

JAKARTABank Indonesia (BI) mencatat neraca perdagangan Indonesia pada Juli 2020 mengalami surplus sebesar USD.3,26 miliar atau meningkat dibandingkan dengan surplus bulan sebelumnya USD.1,25 miliar.

Perkembangan ini turut dipengaruhi peningkatan surplus neraca perdagangan nonmigas. Dengan perkembangan tersebut, maka secara keseluruhan neraca perdagangan Indonesia pada Januari-Juli 2020 mencatat surplus USD.8,75 miliar atau jauh lebih tinggi dibandingkan dengan capaian pada periode yang sama tahun sebelumnya yang mengalami defisit USD.2,15 miliar.

Menanggapi hal itu, Direktur Eksekutif Komunikasi BI, Onny Widjarnako mengatakan, Bank Indonesia memandang surplus neraca perdagangan tersebut berkontribusi positif dalam menjaga ketahanan eksternal perekonomian Indonesia.

“Kedepan, Bank Indonesia terus memperkuat sinergi kebijakan dengan Pemerintah dan otoritas terkait untuk meningkatkan ketahanan eksternal, termasuk prospek kinerja neraca perdagangan,” kata Onny, baru-baru ini.

Berdasarkan komponennya, jelas Onny, neraca perdagangan nonmigas Juli 2020 mencatat surplus USD.3,52 miliar meningkat dibandingkan dengan capaian bulan sebelumnya sebesar USD.1,36 miliar dolar.

“Perkembangan ini dipengaruhi oleh peningkatan ekspor nonmigas dan penurunan impor nonmigas sejalan dengan permintaan domestik yang belum kuat. Peningkatan ekspor terutama terjadi pada kelompok logam mulia, perhiasan/permata, lemak dan minyak hewan atau nabati, kendaraan dan bagiannya, serta besi dan baja,” jelasnya.

Sementara itu, penurunan impor nonmigas terjadi pada barang konsumsi dan bahan baku, di tengah peningkatan impor barang modal sejalan dengan perbaikan ekspor. Adapun neraca perdagangan migas masih mengalami defisit, yakni sebesar USD.0,25 miliar terutama dipengaruhi peningkatan impor minyak mentah dan hasil minyak. (okz)