IRT Penyandang Disabilitas Dicueki Pemkab Asahan Tak Pernah Diperhatikan

JELAJAHNEWS.ID, Sri Anum (39), seorang ibu rumah tangga (IRT) penyandang Disabilitas di Kelurahan Dadi Mulyo Lk II, Kecamatan Kisaran Barat, Kabupaten Asahan, Provinsi Sumatera Utara luput perhatian Pemerintah, Selasa (20/9/2022).

Sri Anum sudah menderita cacat sejak lahir, sedari kecil ia berusaha tidak ingin merepotkan keluarga, dan semua dikerjakan sendiri. Kemudian saat Sri berjodoh dan menikah dengan suami hingga memiliki anak, semua aktivitas sehari-hari di lakukan sendiri.

Pada saat beraktifitas, Sri Anum menggunakan alat bantu berupa papan yang diberi roda, jadi saat dirumah ia bisa melakukan aktivitas, Sri tampak memperagakan bagaimana melakukan aktivitas dengan alat bantu tersebut.

Informasi diperoleh bahwa IRT tersebut kabarnya belum mendapat bantuan dari pemerintah, bahkan sama sekali belum tersentuh bantuan.

Ketika hal ini dipertanyakan ke Kantor Kelurahan Dadi Mulyo, Senin (19/9/2022) sekitar pukul 09.48 WIB di Jalan Meteran Lk.V, namun sayang dan terkejut lantaran pada saat jam kerja Kantor Kelurahan Dadi Mulyo keadaan kosong dan tidak ada satu orangpun perangkat kelurahan yang hadir.

Tak menyerah sampai disitu, wartawan mencoba menghubungi Lurah Dadi Mulyo via WhatsApp dan mengirimkan pesan kepada Lurah. Tetapi tidak ada balasan dan hanya di read saja. Ketika ditelepon tidak ada tanggapan.

Alhasil, di Kantor Lurah tidak ada yang berhasil ditemui dan tidak memperoleh keterangan apapun. Kemudian Wartawan melanjutkan kegiatan ke Kantor Kecamatan Kisaran Barat.

Hal yang sama mempertanyakan terkait IRT penyandang Disabilitas tersebut kepada Camat Kisaran Barat, namun sang Camat tidak ada di kantornya. Menurut staf kecamatan mengaku bernama Dedy bahwa Camat sedang ada kegiatan coffe morning.

Demi memperoleh informasi dan keterangan terkait bantuan bagi penyandang Disabilitas, wartawan bergegas ke Kantor Dinas Sosial Asahan. Akhirnya tim diterima oleh Kepala Bidang (Kabid) Dinas Sosial Mohd Arsyad.

Menurut Arsyad kalau Dinas Sosial bukan sebagai finishing karena semua itu merupakan usulan dari Desa atau Kelurahan, berawal dari kepala dusun (Kadus) atau Kepala Lingkungan (Kepling).

Lalu dari kelurahan diteruskan ke pihak Kecamatan, baru kemudian diterima Dinas Sosial. Setelah itu diklarifikasi untuk di kirim ke Kementerian. Jadi kementerian yang menentukan.

Dikatakan Arsyad, jumlah penerima bansos di Indonesia sudah termasuk Asahan didalamnya ada sekitar 40 juta penerima yang masuk ke dalam daftar DKTK (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial). Sementara yang menerima hanya berkisar 20 juta.

“Intinya finishing bukan pada Dinas Sosial, jadi kalau pun ada masyarakat yang minta bantuan akan kita masukkan ke dalam data DTKS, dengan sendirinya ada data link DTKS cek bansos, kita download terlebih dahulu baru kita masukkan sendiri,” kata Mohd Arsyad.

Sementara, Jusprianto, kakak Sri Anum mengatakan dua tahun lalu hal itu sudah pernah disampaikan kepada Kepala Lingkungan (Kepling) II IRT penyandang Disabilitas tersebut. Namun hingga saat ini tidak ada tanggapan.

“Jadi saya sangat berharap kiranya adik saya penyandang Disabilitas ini bisa mendapatkan program bantuan dari pemerintah,” kata Jusprianto pebuh harap. (JN/r)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *