Gawat! Diduga Ada Pungli di Gedung Adam Malik Sidempuan, Polisi Bergerak

JELAJAHNEWS.ID – Diduga ada pungutan liar atau ‘pungli’ parkir dalam hal pemanfaatan kegiatan Fashion Putri Muslimah di area halaman gedung Adam Malik atau Gedung Nasional Kota Padang Sidempuan hari ini, Minggu (11/9/2022).

Panitia kegiatan Fashion Putri Muslimah diduga cari kesempatan untuk mendapat keuntungan “liar” dengan cara memberi karcis atau kupon parkir kepada pengunjung. Biaya parkir Sepeda motor dikutip Rp 5 ribu dan mobil Rp 10 ribu.

Menanggapi informasi itu, Polres Padang Sidempuan akan turun ke lokasi dan melakukan penyelidikan dugaan pungutan liar parkir tersebut.

“Terima kasih infonya pak, kita akan selidiki dugaan pungli parkir di area gedung Adam Malik itu,” kata Kapolres Padang Sidempuan, AKBP Dwi Prasetyo Wibowo, Minggu (11/9/2022).

Diketahui gedung Adam Malik yang beralamat di Jalan Serma Lian Kosong, Kelurahaan Wek l, Kecamatan Padang Sidempuan Utara, Kota Padang Sidempuan yang kini disewakan kepada penyewa.

Namun, untuk area parkir gedung merupakan salah satu fasilitas pengunjung, sehingga tak boleh dimanfaatkan menjadi ajang bisnis oleh panitia atau penyewa tempat guna mendapat keuntungan pribadi secara liar.

Area halaman Gedung Adam Malik atau Gedung Nasional Kota Padang Sidempuan, Minggu (11/9/2022).

Ketika awak media mempertanyakan kepada pihak panitia terkait izin kutipan parkir tersebut, panitia tidak dapat menunjukkan, selain hanya memiliki izin keramaian. Karenanya kutipan parkir diduga adalah inisiatif dari panitia.

“Aku diminta uang parkir di Gedung Adam Malik pak dengan kupon panitia Fashion Muslimah. Seharusnya kupon itu berstempel instansi Pemko Padang Sidempuan yang terkait, agar PAD diketahui kemana,” kata Irvan warga Padang Sidempuan.

Senada dengan Irvan, bermarga Harahap warga Poken Jior juga mengeluh dan mengatakan, dirinya sudah sering menghadiri acara di Gedung Adam Malik, namun baru kali ini dikutip dengan uang parkir sebesar Rp 10 ribu.

“Udah sering aku kesini menghadiri acara, tapi baru ini saya di kutip uang parkir mobil saya sebesar Rp 10 ribu,” katanya kecewa.

Sementara, Wali Kota Padang Sidempuan, Irsan Efendi Nasution dikonfirmasi via WhatsApp mengatakan bahwa panitia kegiatan Fashion Putri Muslimah bukan dari pihak Pemko Padang Sidempuan. Ia menyebut pihaknya tidak ada mengutip uang parkir dalam kegiatan itu.

“Panitianya bukan Pemko Padang Sidempuan. Pihak pemko tidak ada melakukan pungutan parkir di area Gedung Adam Malik,” ucanya. (JN-Irul).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *