MEDAN – Kepala Dinas Pertanian dan Kelautan (Distanla) Kota Medan, Ikhsar Risyad Marbun, mengatakan pihaknya sangat membutuhkan laboratorium dan fasilitas pendukung untuk mendeteksi ikan yang mengandung formalin yang beredar di pasaran.
“Laboratorium itu penting. Sejauh ini kita kesulitan untuk mendeteksi ikan mengandung formalin yang beredar di Medan,” kata Ikhsar Marbun kepada Komisi IV DPRD Kota Medan saat melakukan kunjungan kerja (kunker) ke instansi tersebut di Jalan Selambo, Selasa (14/1/2020).
Saat ini, kata Ikhsar, pengawasan ikan yang dijual di pasaran masih dilakukan secara manual. Karenanya, petugas atau pegawai yang membidangi perikanan dalam melakukan pengawasan belum maksimal.
Menurut Ikhsar, mobil laboratorium untuk mendeteksi ikan diduga mengandung formalin itu menjadi sesuatu hal yang mendesak, agar agar masyarakat memperoleh ikan dengan kualitas yang lebih baik dan higienis.
“Ikan yang beredar di pasar tradisional tidak hanya berasal dari Medan saja, tetapi luar Medan juga seperti Sibolga, Tanjung Balai, Serdang Bedagai hingga Aceh. Untuk itu, membutuhkan pengawasan dengan peralatan,” ujar Ikhsar.
Tak hanya itu, lanjutnya, pengawasan juga meliputi ikan-ikan yang dijual bebas di swalayan karena sebagian besar berasal dari Thailand. Namun, belum diketahui apakah terjamin secara pasti tak mengandung bahan berbahaya atau sebaliknya.
“Sebelum didisitribusikan, maka ikan yang masuk akan diperiksa petugas agar tak terkontaminasi bahan-bahan berbahaya termasuk formalin. Dengan begitu, tidak ada lagi kekhawatiran masyarakat dalam mengkonsumsi ikan karena sudah melalui tahapan pemeriksaan,” terang Ikhsar.
Ia mengaku, dalam mengawasi ikan berformalin setidaknya dibutuhkan fasilitas laboratorium berjalan atau mobil yang dilengkapi dengan peralatan laboratorium.
Di kota-kota besar sudah ada mobil laboratorium untuk mendeteksi ikan berformalin. “Apabila sudah ada laboratorium berjalan untuk memeriksa ikan-ikan yang mengandung formalin tentunya akan maksimal,” ucapnya.
Diutarakan dia, pihaknya sudah mengajukan kepada Pemko Medan untuk pengadaan mobil yang dilengkapi peralatan laboratorium sebanyak dua unit. Akan tetapi, sampai sekarang belum disetujui.
“Saya sudah usulkan (dua unit mobil dilengkapi laboratorium) kepada Pemko Medan untuk pengawasan ikan yang berformalin. Artinya, sebelum beredar ke pasaran maka kita lakukan pengecekan terlebih dahulu. Akan tetapi, belum dianggarkan,” tuturnya.
Menyahuti itu, Komisi IV sepakat agar Diskanla kembali mengajukan anggaran pengadaan laboratorium pendeteksi ikan berformalin.
“Kita mendukung wacana yang dilakukan Diskanla untuk pengadaan mobil laboratorium. Namun begitu, harus memastikan dan menjamin pemanfaatan fasilitas negara tersebut benar-benar efektif, sehingga tidak membuang-buang anggaran,” kata Ketua Komisi IV, Paul MA Simanjuntak.(Ismal)