Bupati Tapsel dan Ketua DPRD Teken Nota Kesepakatan Perubahan KUA-PPAS 2022

JELAJAHNEWS.ID – Pemkab Tapsel dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tapsel menandatangi nota kesepakatan perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Perubahan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) TA 2022.

Penandatanganan ini dilakukan oleh Bupati Tapsel, Dolly Pasaribu dan Ketua DPRD Husin Sogot Simatupang di Ruang Sidang Paripurna DPRD, Komplek Perkantoran Pemkab Tapsel, Sipirok, Senin (5/9/2022).

Bupati mengucapkan terima kasih sebesar-besarnya kepada anggota dewan yang terhormat khususnya Badan Anggaran (Banggar) dan Komisi-komisi legislatif serta tim anggaran yang telah bekerja keras dan ikhlas membahas perubahan KUA-PPAS TA 2022 sehingga dapat dituangkan dalam nota kesepakatan.

“Saya yakin hal ini kita lakukan bersama adalah semata-mata untuk kepentingan masyarakat dan masa depan Kabupaten Tapsel yang lebih baik dari hari kemarin. Tentunya hal ini juga untuk mewujudkan visi misi Kabupaten Tapsel yang kita cita-citakan,” ujar Bupati.

Nota kesepakatan perubahan KUA-PPAS yang ditandatangani hari ini, sebut Bupati, nanti akan dijadikan sebagai sarana dan arah kebijakan pemerintah daerah pada TA 2022 yang menjadi petunjuk dan ketentuan yang disepakati sebagai pedoman penyusunan perubahan APBD TA 2022.

“Seperti yang kita ketahui, beberapa tahun terakhir pandemi Covid-19 telah banyak menimbulkan dampak yang luar biasa, sehingga mempengaruhi kondisi pemerintah pusat maupun daerah baik di sektor kesehatan, perekonomian, pembangunan dan kondisi sosial masyarakat lainnya,” katanya.

Bupati meminta para pemangku kepentingan harus bersiap menghadapi pemulihan akibat Covid-19. Bersiap dengan tantangan baru akibat krisis pangan maupun energi yang berdampak pada keuangan.

Maka dari itu, diharapkan semua pulih lebih cepat, bangkit lebih kuat dan tetap membangun semangat dalam menghadapi krisis yang telah terjadi saat ini.

“Sekali lagi saya ucapkan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada anggota dewan atas kerjasama yang baik, sehingga dokumen perubahan KUA-PPAS TA 2022 ini telah kita sepakati bersama,” ucapnya.

Sidang dipimpin Ketua DPRD Tapsel Husin Sogot Simatupang didampingi Wakil Ketua DPRD Rahmat Nasution, dan dihadiri para anggota DPRD, Sekwan, para Asisten, Staf Ahli Bupati, pimpinan OPD, Kepala Bagian dan Camat se-Tapsel. (JN-Irul)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *