Bongkar, Mahasiswa Desak Kapolda Sumut Tangkap Pemodal Bos Judi Apin BK

JELAJAHNEWS.ID – Ratusan mahasiswa yang tergabung dalam Himpunan Mahasiswa Al Wasliyah (HIMMAH) Sumatera Utara menggelar aksi unjuk rasa di Mapolda Sumut, Jumat (28/10/2022).

Mahasiswa menjabarkan jika Polda Sumatera Utara telah berhasil menangkap bos judi besar bernama Apin BK alias Jonni.

Akan tetapi, mereka mendesak agar polisi menangkap Andi Sujatmiko yang diduga sebagai orang yang terlibat dengan Korsorsium 303 di Kota Medan dan sekitarnya.

Selain melakukan aksi damai, mahasiswa membawa sejumlah spanduk mendukung Polda Sumatera Utara untuk menangkap Andi Jatmiko dan Atjai. Bahkan, mahasiswa juga berdoa agar di daerah Sumatera Utara bersih dari praktik perjudian.

“Kami meminta agar Kapolda Sumatera Utara memeriksa dan menangkap Andi Jatmiko yang ditengarai sebagai salah seorang pemodal Korsorsium 303 Apin BK,” kata koordinator lapangan, Awaluddin Nasution.

Para mahasiswa ini mendesak Kapolda Sumut Irjen RZ Panca Putra Simanjuntak agar memeriksa Andi Jatmiko dan Atjai yang diduga kuat terlibat konsorsium 303 Apin BK alias Jonni.

“Tangkap Andi Jatmiko dan Atjai yang diduga kuat sebagai bagian dari pemodal dalam Korsorsium judi Apin BK,” tegas koordinator aksi Awaluddin.

HIMMAH mendukung Kapolda Sumut untuk memberantas judi di Provinsi Sumatera Utara dengan menangkap salah satu bos Korsorsium judi, yakni Apin BK alias Jonni.

Akan tetapi mahasiswa juga mendesak Kapolda Sumut dan jajaran agar memeriksa dan menangkap Andi Jatmiko dan Atjai, yang diduga kuat sebagai bagian dari pendana atau modal Korsorsium judi Apin BK alias Jonni.

“Mahasiswa mendukung sepenuhnya upaya Kapolda Sumut Irjen Panca dalam membongkar segala bentuk perjudian di Sumatera Utara,” ungkap mahasiswa.

Mahasiswa juga mendesak Kapolda Sumut untuk memeriksa dan menangkap Andi Jatmiko yang juga anak dari Atjai Bandar Judi Jalan Terendam Medan Area, Kota Medan, Sumatera Utara.

“Hasil tim investigasi dan informasi dari masyarakat, diduga kuat adanya keterlibatan Andi Jatmiko dalam lingkaran jaringan Korsorsium 303 diduga kuat sebagai salah satu pemodal bisnis judi 303 Apin BK,” kata Awaluddin.

Mahasiswa mendesak Kapolda Sumut untuk mendalami aliran dana judi Apin BK, termasuk mengungkap dan menggulung jaringan dengan menerapkan pasal Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

Selain itu, menyisir oknum-oknum yang terlibat dari hulu sampai hilir, termasuk Andi Jatmiko dan Atjai. Juga untuk menyita seluruh aset dan memblokir rekening Andi Jatmiko dan Atjai terkait Korsorsium judi.

“Bahkan ada yang kami duga ada oknum yang menerima upeti setiap Minggu atau setiap bulannya,” terang Awalludin.

Usai berorasi, delegasi mahasiswa diterima Direktur Reserse dan Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Sumut, Kombes Tatan Dirsan Atmaja, untuk menyampaikan aspirasinya secara langsung.

Dalam pertemuan itu, Kombes Tatan Dirsan Atmaja pun berjanji akan menindaklanjuti temuan dan laporan mahasiswa.

Sebagaimana diketahui, dalam kasus Apin BK alias Jonni. Polda Sumatera Utara menetapkan 16 orang tersangka. Diantaranya Apin BK, Niko Prasetya serta 14 orang lainnya yang diamankan di Provinsi Riau.

Berkas perkara Niko sudah dilimpahkan ke kejaksaan dan menunggu petunjuk dari pihak kejaksaan. Sedangkan 14 orang lainnya masih dalam proses pemeriksaan dan pengembangan.

Terungkapnya kasus ini, dimulai dari penggerebekan yang dipimpin oleh Kapolda Sumut di warung warna warni di Kompleks Cemara Asri di Kecamatan Percut Sei Tuan, Deli Serdang.

Di gedung itu rupanya dijadikan markas judi online dan Apin BK selaku bos besar itu ditenggarai mengelola 21 situs judi online. Diantaranya LEBAH4D, DEWAJUDI4D dan LARIS4D,

Dari penggerebekan yang dilakukan di Gedung berlantai 3 itu, telah disita puluhan unit laptop, computer, puluhan buku rekening, ATM dan lainnya. (JN-BTM)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *