Apes! Terbukti Pungli Warga, Lurah Sidorame Timur Dicopot

JELAJAHNEWS.ID, MEDAN – Wali Kota Medan, Bobby Nasution akhirnya mencopot Lurah Sidorame Timur, Hermanto, Jumat (23/4/2021).

Pencopotan itu, buntut dari aduan masyarakat yang sering mengalami pungli oleh oknum kantor lurah Sidorame Timur.

Selain Hermanto, Wali Kota juga mencopot Kasi Pembangunan Dina Simanjuntak dari jabatannya untuk sementara waktu sembari investigasi dari internal Pemko Medan dilakukan.

Video yang sempat viral di Media Sosial, membuat Wali Kota geram, hingga melakukan Inspeksi Mendadak (Sidak) ke kantor lurah Sidorame Timur, Kecamatan Medan Perjuangan.

Menurut Bobby, sidak tersebut dilakukan menyusul banyaknya laporan masyarakat kepada lurah Sidorame Timur dan stafnya yang kerap meminta uang pengurusan

“Masyarakat sudah susah kok dimintai uang lagi pak. Bahaya loh ini. Saya tidak suka kalau begini caranya,” kata Bobby kepada Lurah.

Diketahui, Lurah tak mengaku sembari membantah tuduhan pungli yang dialamatkan kepadanya dan jajarannya.

Merespon sikap lurah itu, Bobby Nasution pun mengeluarkan rekaman yang diterimanya dari masyarakat.

“Jadi bapak tidak ada pungli, tidak ngaku? Ini saya ada rekamannya loh, kita buka ya video dan rekaman suaranya,” kata Bobby lantas menunjukkan rekaman yang menampilkan permintaan sejumlah uang kepada masyarakat yang ingin mengurus sesuatu.

“Ini jelas suara ibu juga ada, kok bilang jangan mau diatur masyarakat? Jadi siapa lagi yang mengatur kita kalau bukan masyarakat. Kita kan bekerja untuk melayani, jangan malah dikutip uang begitu, walau bahasanya seikhlas hati itu tidak benar,” tegas Bobby.

Demi memutus mata rantai pungli di Kelurahan Sidorame Timur tersebut, Bobby pun langsung mencopot jabatan Lurah dan Kasi Pembangunan. “Sudah bapak jangan jadi lurah lagi, Ibu juga,” tegas Bobby.

Diketahui, masyarakat setempat banyak mengeluh soal tarif pengurusan Surat Keterangan Usaha (SKU) yang mencapai Rp200 ribu.

“Mana mau disini kalau ngurus bayar 20 ribu, minimal 50 ribu,” sebut warga selepas Bobby beranjak dari kantor lurah tersebut.(Jai)