Akhirnya Anggota DPRD PSP Melaporkan Kasus ‘Ketuk Palu’

JELAJAHNEWS.ID, P.SIDIMPUAN – Ketua DPC HANURA Kota Padangsidimpuan (PSP) Marataman Siregar resmi melaporkan dugaan Suap (Gratifikasi) Kasus LKPJ Wali Kota P.Sidimpuan ke Polres Kota P.Sidimpuan, Rabu (21/04/2021) sekira pukul 04:00 Wib pagi.

Marataman Siregar merupakan anggota DPRD dari Fraksi Hanura didampingi Khoiruddin Siagian, Noni Paisah dan Muhammad Halid Rahman dari Fraksi Gerindra dan Ali Hotma Tua HSB dari Fraksi PDIP mendatangi Mapolres PSP.

Selanjutnya Anggota DPRD tersebut menuju ruang Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres PSP untuk membuat laporan terkait Kasus Suap (Gratifikasi).

” Kami datang kesini guna melaporkan dugaan suap oleh oknum pimpinan DPRD P.Sidimpuan,” ucapnya Marataman Siregar.

Laporannya berawal dari percakapan digroup WA dikalangan wakil rakyat yang mengatakan menerima uang sidang atau ketok palu (suap)

Di group WA tersebut, sambung Marataman, ada percakapan yang menyebutkan ” Ass. Sahabat DPRD inilah yang saya terima dari pimpinan S “ketua” dan ER pertama senilai Rp. 3,5 Juta dan Rp. 1,5 Juta dari komisi (RAPBD) dan LKPJ ada Rp. 1 juta sebelum saya sampaikan ke pihak berwajib” katanya dalam percakapan Wa yang sudah banyak beredar di kalangan di Media Sosial (Medsos)

Marataman juga menjelaskan kalau dirinya sudah siap dengan konsekwensinya dalam laporan ” Saya sudah beberkan, sesuai fakta yang sebenarnya dan kita juga menyerahkan bukti buktinya semua, tegas Marataman.

Sementara itu Ketua DPRD Kota P.sidimpuan, Siwan Siswanto ketika dikonfirmasi awak media melalui aplikasi What’s Ap (WA) belum memberikan jawaban apapun perihal pernyataan Marataman tersebut.

Menanggapi hal itu, Kasat Reskrim Polres P.sidimpuan, AKP Bambang Priyatno saat dihubungi wartawan mengatakan dirinya sedang berada di Poldasu (Medan) belum berani memberikan komentar apapun.”Nantilah habis pulang dari Medan ya,” ungkapnya ke awak media melalui telepon seluler.

Diketahui dari pemberitaan yang beredar, Hotma Tua Hasibuan dari Partai PDI Perjuangan mengatakan, ” Dari Sembilan orang anggota pansus LKPJ Wali Kota P.sidimpuan, empat menyatakan menolak dan lima menerima.

“Kita menolak, termasuk tiga lainnya,” ucapnya Hotma Tua Hasibuan dari Partai PDI Perjuangan kepada awak media, Senin (19/4/2021).

Lanjut Hotma, Adapun yang melakukan penolakan yakni Marataman Siregar (Hanura), Noni Paisah dan Khoiruddin Siagian (Gerindra) dan Hotman Tua Hasibuan (PDI P).

“Sedangkan yang menerima, Andrianto Siregar (PAN), Apriyadi Harahap (Demokrat), Maulana Harahap dan Siti Mariyam (Golkar), dan Elliati (PPP),” pungkasnya.

Dari pengungkapan anggota DPRD tersebut, Wakil Ketua KPK, Lili Pintauli Siregar merespon dalam pesan WhatsApp, Senin (19/4/2021) mengatakan, meski belum ada pelaporan dari temuan dugaan kasus penyuapan itu, KPK meminta agar dapat ditangani aparat penegak hukum tingkat wilayah.

“Bisa ditindaklanjuti aparat penegak hukum di wilayah. Tidak harus KPK, aparat penegak hukum setempat seperti Jaksa maupun Polisi bisa tindak lanjuti lakukan lidik. Biasanya koordinasi dengan  korsup KPK,” terang Wakil Ketu KPK Lili. (Irul Daulay).