RUU Peternakan Disorot, DPR Minta Posisi Integrator Diatur agar Peternak Rakyat Terlindungi
Perlindungan terhadap peternak rakyat menjadi sorotan dalam pembahasan revisi UndangUndang tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan di DPR RI
Politik
MEDAN - Maraknya pendirian bangunan melanggar aturan di kota Medan dinilai telah merusak estetika kota. Parahnya, selain merusak tatanan kota, bangunan tanpa Surat Izin Mendirikan Bangunan (SIMB) itu disinyalir mengakibatkan kebocoran Pendapatan Asli Daerah (PAD) Pemko Medan dari sektor retribusi SIMB hingga mencapai miliaran rupiah setiap tahunnya.
Penilaian itu disampaikan anggota Komisi IV DPRD Medan Antonius Devolis Tumanggor (foto) kepada wartawan, Rabu (17/6/2020). Menurutnya, kebocoran PAD itu harus segera diselamatkan mengingat potensi yang sangat besar menambah kas daerah.
“Potensi PAD dari sektor SIMB sangat besar maka perlu penegakan aturan sehingga pengembang atau pemilik bangunan bersedia memenuhi kewajibannya. Untuk itu perlu pengawasan maksimal dari instansi terkait,” tegas Antonius asal politisi NasDem itu.
Ditambahkan Anton sapaan akrab Antonius Tumanggor, penegakan aturan harus diimbangi dengan pelayanan prima soal urusan izin. Sehingga, pemilik bangunan maupun pengembang dapat paham dan marasa terbantu karena birokrasi tidak berbelit belit. “Saya yakin jika birokrasi pengurusan SIMB dipermudah maka pengembang tidak keberatan mengurus izinnya,” papar Anton.
Sebab, terang Antonius, jika seseorang mendirikan bangunan dengan mengurus izin dan tidak hampir sama saja jumlah biaya yang dikeluarkan. “Karena bila tidak ada izin ada saja oknum yang mengaku dari instansi tertentu dan bersedia memback up tetapi harus ada upeti. Hal seperti itu tidak rahasia lagi,” ujar Antonius.
Pernyataan Antonius dengan mensinyalir kebocoran PAD hingga miliaran rupiah cukup beralasan. Sebab, kata Dia setelah duduk anggota dewan ditempatkan di komisi IV sangat banyak menemukan bangunan yang menyimpang bahkan tanpa izin.
“Saat ini cukup banyak bangunan gedung dan ruko yang tidak memenuhi aturan. Jika hal itu mentaati aturan maka PAD Pemko Medan pasti bertambah,” urainya.
Seiring dengan itu, maka Antonius Tumanggor mendorong teman temannya di DPRD Medan agar membentuk Panitia Khusus (Pansus) SIMB. “Tujuannya untuk memaksimalkan PAD dan tidak merusak estetika kota,” jelasnya.
Ditambahkan Antonius, pihak Organisasi Perangkat Daerah (OPD) jajaran Pemko Medan ditekankan supaya melakukan kordinasi maksimal masalah pengurusan SIMB hingga penindakan. Seperti Dinas PKP2R, Satpol PP, Dinas PMPTSP, Camat, Lurah hingga Kepling. (Is)
Perlindungan terhadap peternak rakyat menjadi sorotan dalam pembahasan revisi UndangUndang tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan di DPR RI
Politik
Pembahasan Rancangan UndangUndang (RUU) tentang Satu Data Indonesia di DPR RI memunculkan kekhawatiran terkait potensi resistensi dari peme
Politik
Umat Paroki Aek Nabara hingga kini masih menunggu kepastian terkait pengembalian dana gereja senilai sekitar Rp28 miliar yang diduga hilang
Hukum
Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Yahya Zaini menilai wacana pelarangan rokok elektrik atau vape perlu dikaji secara serius sebagai langkah
Ragam
Jaksa Penuntut Umum (JPU) Roy Riady menyatakan bahwa keterangan saksi dan ahli yang dihadirkan oleh pihak terdakwa dalam perkara
Hukum
Anggota Komisi III DPR RI, Mangihut Sinaga, menyoroti kondisi peredaran narkotika yang kian mengkhawatirkan, khususnya di daerah
Hukum
Forum Pemimpin Redaksi (Pemred) Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Sumatera Utara (Sumut) menggelar rapat perdana, di Teladan Cafe, Medan,
Ragam
Anggota Komisi III DPR RI, Abdullah, mendesak Kejaksaan Agung (Kejagung) menjatuhkan sanksi tegas kepada Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari)
Politik
Komisi III DPR RI meminta Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan (Jamwas) melakukan evaluasi menyeluruh terhadap penanganan perkara yang melibat
Politik
Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, menyatakan pihaknya akan memanggil jajaran Kejaksaan Negeri (Kejari) Karo, Jaksa Penuntut Umum (JPU)
Politik