Jaga Alam , Songsong Masa Depan: Jejak Konservasi INALUM dari Danau Toba hingga Pesisir Batu Bara
Pagi itu, udara di kawasan Danau Toba masih terasa sejuk. Deretan pepohonan yang tumbuh di lereng perbukitan menjadi benteng alami
Ragam
JELAJAHNEWS.ID - Bupati Tapsel Dolly Pasaribu dan DPRD Tapsel tandatangani persetujuan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Perubahan APBD Tapanuli Selatan TA 2022.
Persetujuan ini ditandatangani oleh Bupati dan DPRD pada sidang paripurna di gedung DPRD Tapsel Jalan Prof Lafran Pane, Sipirok, Kamis (15/9/2022).
Bertindak sebagai pimpinan rapat Ketua DPRD Tapsel, Husin Sogot Simatupang, didampingi kedua Wakil Rahmat Nasution dan Borkat, dihadiri anggota DPRD, Wakil Bupati, Pj Sekda, Sekwan, para Asisten, Staf Ahli Bupati, pimpinan OPD, Kepala Bagian dan Camat se-Tapsel.
Bupati Tapsel menyebut setelah mendengar dan mencermati laporan yang disampaikan Badan Anggaran (Banggar) yang telah mengevaluasi dan memberikan saran serta masukan berbagai koreksi untuk penyempurnaan Ranperda P-APBD tahun 2022.
"Untuk itu saya ucapkan terima kasih kepada seluruh anggota Dewan yang telah membahas dengan sungguh-sungguh Ranperda P-APBD tahun 2022, melalui Badan Anggaran dan TAPD mulai dari pengajuan draf Ranperda P-APBD 2022 pada tanggal 8 September 2022 yang lalu hingga saat ini," ucap Bupati.
Tahap demi tahap dalam penyusunan Perda P-APBD TA 2022, sebut Bupati telah dilalui bersama. Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) akan menyiapkan Ranperda P-APBD TA 2022 dan rancangan Peraturan Bupati (Perbup) tentang Penjabaran P-APBD TA 2022.
"Akan disampaikan kepada Gubernur Sumut untuk dievaluasi sesuai UU No 23/2014 yang ditindaklanjuti PP No 12/2019 tentang pengelolaan keuangan daerah," ujarnya.
APBD yang disetujui bersama maka rancangan tersebut akan disampaikan ke Gubernur paling lama tiga hari harus disampaikan kepada Gubernur sebagai wakil pemerintah pusat untuk dievaluasi dengan melampirkan perubahan RKPD, perubahan KUA dan perubahan PPAS P-APBD, yang disepakati antara kepala daerah dan DPRD.
Adapun Ranperda P-APBD TA 2022 dari hasil pembahasan badan anggaran bersama tim anggaran pemerintah daerah (TAPD) Pendapatan Daerah semula Rp 1.324.150.663.414 berubah menjadi Rp 1.439.319.851.063 atau bertambah sebesar Rp 115.169.187.649.
Untuk belanja daerah pada P-APBD TA 2022 semula Rp 1.433 189.018.736 menjadi Rp 1.665.875.155.039 atau bertambah Rp 232.686.136.303.
Untuk anggaran penerimaan pembiayaan Rp 119.185.293.322 menjadi Rp 245.778.137.938, bertambah Rp 126.592.844.616. Pengeluaran pembiayaan Rp 10.146.938.000 menjadi Rp 19.222.833.962 bertambah Rp 9.075.895.962
"Kiranya persetujuan Ranperda P-APBD menjadi Perda ini dapat menjadi masukan yang sangat penting untuk meningkatkan kinerja dan pelayanan kepada masyarakat di tahun-tahun mendatang, dalam pelaksanaan pembangunan demi mewujudkan masyarakat Tapsel yang lebih sehat, cerdas dan sejahtera (JN-Irul)
Pagi itu, udara di kawasan Danau Toba masih terasa sejuk. Deretan pepohonan yang tumbuh di lereng perbukitan menjadi benteng alami
Ragam
Lionel Messi kembali menegaskan statusnya sebagai salah satu legenda terbesar sepak bola dunia. Kapten Timnas Argentina itu kini telah mengo
Olahraga
Anggota Komisi I DPR RI TB Hasanuddin mendesak pemerintah melakukan evaluasi menyeluruh terhadap pelaksanaan Latihan Dasar Kemiliteran
Politik
Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Afriansyah Noor menegaskan bahwa penggunaan Tenaga Kerja Asing (TKA) di Indonesia harus memberikan
Ekonomi
Wakil Ketua DPR RI Koordinator Bidang Industri dan Pembangunan (Korinbang), Saan Mustopa, menegaskan bahwa DPR RI akan menindaklanjuti
Politik
Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Afriansyah Noor menegaskan bahwa penyempurnaan regulasi ketenagakerjaan harus melibatkan seluruh p
Ekonomi
Anggota Komisi XIII DPR RI, Rieke Diah Pitaloka, menegaskan bahwa penyelesaian persoalan yang dihadapi dokter muda peserta Uji Kompetensi
Politik
Aksi demonstrasi mahasiswa di Kantor DPRD Sulawesi Utara (Sulut), Rabu (17/6/2026), berujung ricuh setelah massa terlibat bentrokan dengan
Peristiwa
Seorang warga lanjut usia bernama Jumarimba Boangmanalu mengaku belum menerima pelunasan pembayaran atas penjualan lahan dan rumah miliknya
Peristiwa
Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Muhammad Bobby Afif Nasution resmi melarang aparatur sipil negara (ASN), tenaga nonASN, hingga pegawai Bada
Daerah