Jaga Alam , Songsong Masa Depan: Jejak Konservasi INALUM dari Danau Toba hingga Pesisir Batu Bara
Pagi itu, udara di kawasan Danau Toba masih terasa sejuk. Deretan pepohonan yang tumbuh di lereng perbukitan menjadi benteng alami
Ragam
JELAJAHNEWS.ID - Wacana penundaan Pemilu 2024 yang diusulkan Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar alias Cak Imin tampak disahut baik oleh para Ketum Partai Politik lainnya.
Seperti Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan langsung setuju dengan usulan Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar (Cak Imin) agar Pemilu 2024 ditunda.
Usulan penundaan Pemilu 2024 itupun mendapat tanggapan beragam dari berbagai kalangan ataupun kelompok masyarakat.
Salah satunya, Ketua DPP Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Korneles Galanjinjinay menyampaikan penilaian atas usulan para Ketua Umum Parpol tersebut kepada jelajahnews.id, Sabtu (26/2/2022).
Korneles menilai bahwa pernyataan para Ketum Parpol yang mengusulkan agar Pemilu 2024 ditunda, menurutnya, karena para Ketum Parpol tersebut tidak laku dijual sebagai Calon Presiden.
"Mereka (Ketum) ini politisi inferior, tidak punya integritas, etika, moral politik dan mental politisi pecundang. Sudah terbukti mereka itu tidak dipercaya oleh rakyat, sehingga tidak punya nilai jual karena itulah mereka ramai-ramai memainkan isu sabotase Pemilu 2024," tegas Korneles.
Lebih lanjut, kata Korneles, sekarang kita ada diera dimana kehilangan tokoh teladan politik (Negarawan), jadi para Ketua Umum Parpol itu sedang dalam krisis kepercayaan publik yang sangat berat, dan mereka tidak bisa jadi teladan dalam kepemimpinan politik.
"Jadi dari pada menjadi beban bagi rakyat, menjadi beban bagi generasi mudah, saran saya sebaiknya para Ketum Parpol itu mengudurkan diri dari panggung politik Nasional. Karena mereka sama sekali tidak berfaeda bagi rakyat, mereka hanya memikirkan diri sendiri dan kelompoknya," pungkasnya.
Tidak hanya itu, lanjut eks Ketua Umum GMKI 2018-2020 ini, juga menilai bahwa para Ketum Parpol tersebut sedang mendoktrin masyarakat untuk melawan konstitusi Negara. Pasalnya, sudah jelas-jelas bahwa Pemilu itu dilaksanakan lima tahun sekali, dan masa jabatan presiden pun dibatasi lima tahun.
"Tapi mereka berani keluarkan pernyataan yang bertentangan dengan konstitusi. Ini fatal menurut saya karena terang benderang bertentangan dengan konstitusi negara, ini bisa berpotensi terjadi kekacauan sosial dan krisis politik yang membelah masyarakat, terjadi disintegrasi bangsa. Dan konsekuensi bagi mereka yang melawan konstitusi negara harus dibawa ke Pengadilan," ujar Deklarator KAMI itu.
Ditambahkan Korneles, sebaiknya para Ketum Parpol itu memberikan pendidikan politik yang cerdas bagi rakyat, sebagaimana peran dan fungsi partai politik ialah mengedukasi politik bagi masyarakat, bukan sebaliknya mempertontonkan sikap serta perilaku deviasi politik yang berlawanan dari tujuan mulia politik Negara.
"Sebagaimana amanat UUD 1945 bahwa partai politik hadir untuk berjuang membela kepentingan publik, berjuang untuk kemaslahatan rakyat bukan sebaliknya berkompromi menabrak konstitusi untuk memuluskan akal busuk politisi machiavelli," tegas Korneles Galanjinjinay. (JN/BTM)
Pagi itu, udara di kawasan Danau Toba masih terasa sejuk. Deretan pepohonan yang tumbuh di lereng perbukitan menjadi benteng alami
Ragam
Lionel Messi kembali menegaskan statusnya sebagai salah satu legenda terbesar sepak bola dunia. Kapten Timnas Argentina itu kini telah mengo
Olahraga
Anggota Komisi I DPR RI TB Hasanuddin mendesak pemerintah melakukan evaluasi menyeluruh terhadap pelaksanaan Latihan Dasar Kemiliteran
Politik
Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Afriansyah Noor menegaskan bahwa penggunaan Tenaga Kerja Asing (TKA) di Indonesia harus memberikan
Ekonomi
Wakil Ketua DPR RI Koordinator Bidang Industri dan Pembangunan (Korinbang), Saan Mustopa, menegaskan bahwa DPR RI akan menindaklanjuti
Politik
Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Afriansyah Noor menegaskan bahwa penyempurnaan regulasi ketenagakerjaan harus melibatkan seluruh p
Ekonomi
Anggota Komisi XIII DPR RI, Rieke Diah Pitaloka, menegaskan bahwa penyelesaian persoalan yang dihadapi dokter muda peserta Uji Kompetensi
Politik
Aksi demonstrasi mahasiswa di Kantor DPRD Sulawesi Utara (Sulut), Rabu (17/6/2026), berujung ricuh setelah massa terlibat bentrokan dengan
Peristiwa
Seorang warga lanjut usia bernama Jumarimba Boangmanalu mengaku belum menerima pelunasan pembayaran atas penjualan lahan dan rumah miliknya
Peristiwa
Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Muhammad Bobby Afif Nasution resmi melarang aparatur sipil negara (ASN), tenaga nonASN, hingga pegawai Bada
Daerah