Ironi Daerah Kaya Energi: DPR Soroti Jambi Masih Minim Akses Listrik
Anggota Komisi XII DPR RI, Cek Endra, menyoroti ketimpangan akses listrik di Indonesia dan mendesak pemerintah serta pemangku kepentingan
Politik
MEDAN - Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (FPKS) DPRD Kota Medan mempertanyakan terkait rencana yang diajukan Pemerintah Kota (Pemko )Medan yang akan menerbitkan Kartu Keluarga (KK) dan Kartu Tanda Penduduk (KTP) bagi orang asing (OA).
Hal ini disampaikan juru bicara Fraksi PKS DPRD Kota Medan Rudiyanto Simangunsong S.Pd.I saat menyampaikan Pemandangan Umum Fraksi terhadap Rencana Peraturan Daerah Kota Medan tentang Rencana Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan, Senin (20/01/2020).
“Kami meminta penjelasan kepada saudara Plt Walikota Medan dalam rancangan peraturan daerah kota Medan tentang penyelenggaraan administrasi kependudukan yang diajukan oleh pemerintah kota Medan pada pasal 37 ayat (1) dan ayat (2) tentang penerbitan Kartu Keluarga dan KTP bagi orang asing karena dalam undang-undang imigrasi nomor 6 tahun 2011 tidak ada rekomendasi kepada orang asing yang memegang izin tinggal tetap untuk mengurus dan memiliki KK dan KTP,” jelasnya.
Rudiyanto mengatakan, FPKS juga meminta kepada Pemko Medan agar rancangan peraturan daerah kota Medan tentang penyelengaraan administrasi kependudukan tidak melanggar undang-undang dan mengganggu kepentingan masyarakat banyak khususnya masyarakat kota Medan karena perda ini adalah perda yang menyangkut hak dasar setiap warga negara.
FPKS juga menyoroti denda yang diterapkan dalam Perda ini, dimana pada BAB XI sanksi admisnistratif pasal 108 ayat (2) dan pasal 109 ayat (2) mengenai denda keterlambatan pengurusan perubahan kartu keluarga dan akta kelahiran sebesar Rp.100.000 (seratus ribu rupiah) sangat memberatkan bagi warga Kota Medan.
“Pasal ini menurut kami bertentangan dengan undang-undang dasar negara republik Indonesia tahun 1945 mengenai kewajiban negara untuk memberikan perlindungan dan pengakuan atas status hukum atas suatu peristiwa penting yang dialami setiap penduduk dan juga bertentangan dengan undang-ungang no. 23 tahun 2009 tentang perlindungan anak pasal 1 ayat (2), untuk itu kami meminta kepada plt walikota medan untuk meninjau kembali pasal-pasal tentang sanksi administratif dan denda keterlambatan rancangan peraturan daerah ini,” jelasnya.(Ismal)
Anggota Komisi XII DPR RI, Cek Endra, menyoroti ketimpangan akses listrik di Indonesia dan mendesak pemerintah serta pemangku kepentingan
Politik
Kebakaran hebat melanda pabrik minyak goreng milik PT Agro Jaya Perdana di Jalan KL Yos Sudarso KM 15,5, Kelurahan Martubung, Kecamatan
Peristiwa
Perkara yang menjerat Kornauli br Sinaga (58), seorang janda di Kabupaten Samosir, menuai sorotan setelah tim advokat dari Kantor Hukum Ben
Hukum
Perwakilan Ombudsman Republik Indonesia (RI) Provinsi Sumatera Utara kembali menggelar program Ombudsman On The Spot di Kantor Imigrasi Kela
Ragam
Keluarga Reza Valentino Simamora masih mempertanyakan hilangnya sejumlah barang pribadi milik korban, termasuk dua telepon genggam dan paspo
Peristiwa
Sebanyak 12 peserta dinyatakan lolos seleksi administrasi calon Direksi PT Bank Sumut dan berhak melanjutkan ke tahapan berikutnya
Ekonomi
Anggota Komisi VI DPR RI, Rivqy Abdul Halim, mengingatkan pemerintah agar kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) nonsubsidi
Politik
Wakil Ketua Komisi XIII DPR RI, Andreas Hugo Pareira, menyoroti kasus viral narapidana korupsi yang kedapatan berada di sebuah kedai kopi
Politik
Anggota Komisi III DPR RI, Siti Aisyah, menyoroti maraknya peredaran narkotika di Sulawesi Tenggara (Sultra) yang dinilai telah mencapai
Politik
Konflik agraria yang telah berlangsung bertahuntahun di Provinsi Riau kembali mencuat dalam forum Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) yang di
Politik