Diduga Belum Lunasi Pembayaran Lahan Rp1,6 Miliar, PT DPM Dipersoalkan Warga Dairi
Seorang warga lanjut usia bernama Jumarimba Boangmanalu mengaku belum menerima pelunasan pembayaran atas penjualan lahan dan rumah miliknya
Peristiwa
MEDAN - Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (FPKS) DPRD Kota Medan mempertanyakan terkait rencana yang diajukan Pemerintah Kota (Pemko )Medan yang akan menerbitkan Kartu Keluarga (KK) dan Kartu Tanda Penduduk (KTP) bagi orang asing (OA).
Hal ini disampaikan juru bicara Fraksi PKS DPRD Kota Medan Rudiyanto Simangunsong S.Pd.I saat menyampaikan Pemandangan Umum Fraksi terhadap Rencana Peraturan Daerah Kota Medan tentang Rencana Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan, Senin (20/01/2020).
“Kami meminta penjelasan kepada saudara Plt Walikota Medan dalam rancangan peraturan daerah kota Medan tentang penyelenggaraan administrasi kependudukan yang diajukan oleh pemerintah kota Medan pada pasal 37 ayat (1) dan ayat (2) tentang penerbitan Kartu Keluarga dan KTP bagi orang asing karena dalam undang-undang imigrasi nomor 6 tahun 2011 tidak ada rekomendasi kepada orang asing yang memegang izin tinggal tetap untuk mengurus dan memiliki KK dan KTP,” jelasnya.
Rudiyanto mengatakan, FPKS juga meminta kepada Pemko Medan agar rancangan peraturan daerah kota Medan tentang penyelengaraan administrasi kependudukan tidak melanggar undang-undang dan mengganggu kepentingan masyarakat banyak khususnya masyarakat kota Medan karena perda ini adalah perda yang menyangkut hak dasar setiap warga negara.
FPKS juga menyoroti denda yang diterapkan dalam Perda ini, dimana pada BAB XI sanksi admisnistratif pasal 108 ayat (2) dan pasal 109 ayat (2) mengenai denda keterlambatan pengurusan perubahan kartu keluarga dan akta kelahiran sebesar Rp.100.000 (seratus ribu rupiah) sangat memberatkan bagi warga Kota Medan.
“Pasal ini menurut kami bertentangan dengan undang-undang dasar negara republik Indonesia tahun 1945 mengenai kewajiban negara untuk memberikan perlindungan dan pengakuan atas status hukum atas suatu peristiwa penting yang dialami setiap penduduk dan juga bertentangan dengan undang-ungang no. 23 tahun 2009 tentang perlindungan anak pasal 1 ayat (2), untuk itu kami meminta kepada plt walikota medan untuk meninjau kembali pasal-pasal tentang sanksi administratif dan denda keterlambatan rancangan peraturan daerah ini,” jelasnya.(Ismal)
Seorang warga lanjut usia bernama Jumarimba Boangmanalu mengaku belum menerima pelunasan pembayaran atas penjualan lahan dan rumah miliknya
Peristiwa
Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Muhammad Bobby Afif Nasution resmi melarang aparatur sipil negara (ASN), tenaga nonASN, hingga pegawai Bada
Daerah
Danantara Indonesia menilai penguatan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) menjadi sinyal positif meningkatnya kepercayaan investor terhadap p
Ekonomi
Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Indonesia (UI) bersama sejumlah mahasiswa dari perguruan tinggi lain menyampaikan lima tuntutan
Peristiwa
Anggota Komisi III DPR RI Abdullah mendesak kepolisian segera menangkap dan memeriksa dua pria yang diduga melakukan intimidasi terhadap pem
Hukum
Anggota Komisi VI DPR RI Budi S Kanang menilai kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) nonsubsidi di tengah pelemahan nilai tukar rupiah
Ekonomi
Komisi XII DPR RI akan memanggil Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) serta PT Pertamina (Persero) untuk meminta penjelasan ter
Politik
Penyaluran Dana Bagi Hasil (DBH) kepada 29 kabupaten/kota di Sumatera Utara hingga pertengahan Juni 2026 masih tertunda.
Daerah
Anggota Komisi VII DPR RI Putra Nababan mempertanyakan komitmen TVRI dalam menghadirkan layanan penyiaran yang merata bagi seluruh
Politik
Tim penasehat hukum keluarga almarhum Ripin dari Kantor Hukum Esron J. Silaban & Rekan meminta Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (
Hukum