DPO Kasus PMI Ilegal Belum Ditangkap, Publik Pertanyakan Keseriusan Aparat
Status Daftar Pencarian Orang (DPO) terhadap Rasyid Ridho alias Cek Rasyid dalam perkara penempatan pekerja migran Indonesia (PMI) ilegal
Hukum
MEDAN - Komisi II DPRD Medan sepakat menolak rencana Pemerintah Kota Medan melakukan alih fungsi hutan Mangrove di kawasan pesisir Belawan untuk alasan apapun.
“Apapun alasannya, mengalihfungsikan hutan Mangrove akan kita tolak,” kata Ketua Komisi II Aulia Rachman ketika ditemui di gedung dewan, Kamis (14/01/2020).
Menurut Aulia, banyak fungsi keberadaan hutan mangrove. Di antaranya mampu meminimalisir terjadinya pemanasan global. Kemudian mampu menahan tekanan air ke daratan dan dapat menetralisir sisa campuran bahan kimia agar tidak mencemari laut.
“Saat ini masih banyak tumbuh hutan mangrove di kawasan pesisir Belawan. Seperti di kawasan Seruai, Belawan Indah dan di kawasan Danau Siombak,” kata politisi Partai Gerindra Kota Medan ini.
Aulia berharap Pemko Medan perlu melestarikan hutan Mangrove, bukan malah ingin mengalihfungsikannya. Aulia juga mengapresiasi teman-teman satu komisinya dan dari fraksi lain yang menyuarakan agar Pemko Medan tidak mengalihfungsikan kawasan hutan Mangrove.
“Hutan mangrove perlu dipertahankan karena merupakan tatanan ekosistem dan bisa dijadikan daerah tujuan wisata alam di kawasan Medan Utara,” katanya.
Dalam pemandangan umum Fraksi HPP (Hanura, PSI dan PPP) pada rapat paripurna, Senin (13/01/2020) kemarin, juru bicara fraksi Hendra DS menjelaskan tentang rancangan tata ruang wilayah (RTRW) Kota Medan tahun 2011-2031. Di sana Hendra menegaskan kalaupun harus dilakukan perubahan (RTRW) untuk mendorong pertumbuhan kawasan Medan Utara namun jangan sampai mengorbankan fungsi kawasan hutan Mangrove.
“Saya sangat sepakat agar kawasan hutan Mangrove tetap dipertahankan,” kata Aulia.
Sementara Pegiat Pecinta Rumah Mangtove Wibi Nugraha mengapresiasi langkah Komisi II DPRD Medan dan Fraksi HPP yang dengan tegas menolak rencana Pemko Medan yang ingin mengalihfungsikan hutan Mangrove di kawasan pesisir Medan Utara.
“Keberadaan hutan Mangrove sangat dibutuhkan untuk keseimbangan alam, mencegah abrasi. Bahkan banyak ekosistem hidup dari keberadaan hutan Mangrove,” kata Wibi.
Wibi Nugraha pernah meraih juara terbaik I Nasional Wana Lestari 2019 kategori Kader Konservasi Alam. Dia juga pernah mendapat penghargaan dari Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya Bakar dan mendapat undangan resmi dari Presiden mengikuti pelaksanaan upacara HUT RI di Istana Negara.(Ismal)
Status Daftar Pencarian Orang (DPO) terhadap Rasyid Ridho alias Cek Rasyid dalam perkara penempatan pekerja migran Indonesia (PMI) ilegal
Hukum
Anggota Komisi III DPR RI Abdullah menegaskan bahwa tidak ada satu pun warga negara yang kebal hukum dalam kasus dugaan tindakan rasis,
Politik
Kepala Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDIKTI) Wilayah I Sumatera Utara, Prof. H. Saiful Anwar Matondang, membenarkan dirinya dipanggil
Hukum
PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk (BTN) memperkuat kolaborasi dengan Pemerintah Kabupaten Tapanuli Utara. Tiga penandatanganan nota kes
Ekonomi
Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Muhammad Bobby Afif Nasution mengunjungi Kantor PT Antar Lintas Sumatera (ALS) di Jalan Sisingamangaraja
Daerah
Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Muhammad Bobby Afif Nasution memastikan kesiapan fasilitas terbaik untuk penyelenggaraan Piala AFF U19 2026
Daerah
Komisi XI DPR RI meminta pemerintah lebih transparan dalam menyampaikan kondisi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) kepada masyara
Politik
Anggota Komisi XIII DPR RI Mafirion mengecam keras dugaan kejahatan seksual yang dilakukan oknum pengasuh pondok pesantren di Kabupaten Pati
Hukum
Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman menilai kehadiran Kitab UndangUndang Hukum Acara Pidana (KUHAP) baru telah mengakomodasi berbagai
Politik
Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprov Sumut) menyalurkan dana sebesar Rp443 miliar kepada 33 kabupaten/kota melalui skema bagi hasil p
Daerah