DPO Kasus PMI Ilegal Belum Ditangkap, Publik Pertanyakan Keseriusan Aparat
Status Daftar Pencarian Orang (DPO) terhadap Rasyid Ridho alias Cek Rasyid dalam perkara penempatan pekerja migran Indonesia (PMI) ilegal
Hukum
MEDAN – Sekretaris Fraksi PDI P DPRD Medan Drs Daniel Pinem mempertanyakan Pemko Medan untuk persIapan pengembangan komplek CBD Polonia dijadikan pusat pelayanan kota. Dikuatirkan bila hal itu dilakukan akan menambah kemacetan lalu lintas di kota Medan.
Dalam hal itu, Pemko Medan diingatkan untuk mensiasati dan perlu memperhatikan ketersediaan Ruang Terbuka Hijau (RTH) guna menjaga pemanasan global dan ketersediaan resapan air ke depannya.
Sorotan itu disampaikan Daniel Pinem (foto) saat membacakan pemandangan umum Fraksi PDI P atas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kota Medan terhadap perubahan Peraturan Daerah Kota Medan No 13 Tahun 2011 tentang Tata Ruang Wilayah Kota Medan Tahun 2011-2031 dalam rapat paripurna dewan di ruang parilurna gedung dewan, Senin (13/1/2020).
Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Medan Hasyim SE (PDIP) didampingi Wakil Ketua Ihwan Ritonga, HT Bahrumsyah dan Rajudin Sagala dan dihadiri para anggota dewan lainnya. Juga dihadiri Sekda Kota Medan Ir Wirya Alrahman dan para pimpinan Organisas Pimpinan Daerah (OPD) jajaran Pemko Medan.
Selain itu, Daniel juga menyampaikan bahwa Fraksi PDI P kurang sependapat jika hutan mangrove di Belawan beralih fungsi. Fraksi PDI P memang sangat mengapresiasi rencana Pemko Medan melakukan pengembangan pembangunana di kawasan Medan Utara sehingga pembangunan tidak menumpuk di inti kota.
Tetapi Pemko Medan diingatkan harus melakukan kajian dan analisis dengan benar sehingga tidak menimbulkan permasalahan baru dikemudian hari.
Dikatakan, Fraksi PDIP pembangunan kedepannya jangan hanya di inti kota saja, namun perlu pemerataan. Pembangunan kota ke kawasan Medan Utara yang ditetapkan sebagai pusat kegiatan jasa dan perdagangan regional, pusat pelayanan transportasi, kegiatan soaial budaya, kegiatan industri serta pusat pertahanan keamanan sangat tepat namun jangan menghilangkan hutan mangrove.
Adapun kata Daniel, kawasan Medan Utara yang menjadi kawasan hilir Kota Medan sangat rentan terhadap bencana banjir rob. Sehingga, bila penataan tidak dilakukan melalui analisis benar dan akurat, dikhawatirkan akan menjadi ancaman bagi masyarakat yang tinggal di kawasan Medan Utara di kemudian hari. Ini harus jadi perhatian serius kita semua, tegas Daniel.
Daniel Pinem juga menanyakan, hal-hal strategis apa saja yang sangat mendesak dilakukan Pemko Medan, sehingga harus dilakukan perubahan Perda No. 13/2011 tentang RTRW Kota Medan 2011-2031.
“Dengan perubahan Perda ini, apakah Perda Kota Medan No.2/2015 tentang rencana detail, tata ruang dan peraturan zonasi Kota Medan tahun 2015-2035, juga tidak harus mengalami perubahan. Karena, kedua perda ini mempunyai keterkaitan yang berhubungan dengan penataan dan pemanfaatan ruang di Kota Medan”, ujar Daniel. (Ismal)
Status Daftar Pencarian Orang (DPO) terhadap Rasyid Ridho alias Cek Rasyid dalam perkara penempatan pekerja migran Indonesia (PMI) ilegal
Hukum
Anggota Komisi III DPR RI Abdullah menegaskan bahwa tidak ada satu pun warga negara yang kebal hukum dalam kasus dugaan tindakan rasis,
Politik
Kepala Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDIKTI) Wilayah I Sumatera Utara, Prof. H. Saiful Anwar Matondang, membenarkan dirinya dipanggil
Hukum
PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk (BTN) memperkuat kolaborasi dengan Pemerintah Kabupaten Tapanuli Utara. Tiga penandatanganan nota kes
Ekonomi
Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Muhammad Bobby Afif Nasution mengunjungi Kantor PT Antar Lintas Sumatera (ALS) di Jalan Sisingamangaraja
Daerah
Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Muhammad Bobby Afif Nasution memastikan kesiapan fasilitas terbaik untuk penyelenggaraan Piala AFF U19 2026
Daerah
Komisi XI DPR RI meminta pemerintah lebih transparan dalam menyampaikan kondisi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) kepada masyara
Politik
Anggota Komisi XIII DPR RI Mafirion mengecam keras dugaan kejahatan seksual yang dilakukan oknum pengasuh pondok pesantren di Kabupaten Pati
Hukum
Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman menilai kehadiran Kitab UndangUndang Hukum Acara Pidana (KUHAP) baru telah mengakomodasi berbagai
Politik
Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprov Sumut) menyalurkan dana sebesar Rp443 miliar kepada 33 kabupaten/kota melalui skema bagi hasil p
Daerah