DPR Pertanyakan Kredibilitas BI Usai Rupiah Signifikan Melemah
Anggota Komisi XI DPR RI Primus Yustisio menyoroti respons Bank Indonesia (BI) terhadap pelemahan nilai tukar rupiah dan tekanan yang terjad
Ekonomi
MEDAN - Pelayanan Publik di Kota Medan terkhusus dalam pelayanan administrasi kependudukan (Adminduk) masih menjadi sorotan, meski secara kuantitas penerbitan dokumen kependudukan sangat baik namun kualitas pelayanan kepada masyarakat masih dirasa kurang.
Hal ini ditunjukan dengan masih adanya oknum aparat baik itu ditingkat Kepala Lingkungan, Kelurahan dan Kecamatan yang memanfaatkan proses pelayanan administrasi kependudukan untuk mencari keuntungan.
“Untuk pelayanan publik dalam hal administrasi kependudukan, secara kuantitas sudah sangat baik. Hal ini terbukti dengan dimana Dinas Pendudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) setiap harinya rata-rata mencetak 2.740 Dokumen kependudukan seperti Kartu Tanda Penduduk (KTP), Kartu Keluarga (KK), Akta Kelahiran, Akta Perkawinan, Kartu Identitas Anak (KIA) dan surat keterangan pindah datang-masuk,” jelas Ketua Komisi I DPRD Medan Rudiyanto Simangunsong S.Pd.I (foto) kepada wartawan di Medan, Minggu (05/01/2020).
Namun, Rudiyanto mengatakan, dalam persoalan kualitas pelayanan, Pemerintah Kota Medan masih perlu terus berbenah. Dimana, saat ini masih ditemukan kasus oknum aparat yang coba menarik keuntungan dari proses penerbitan administrasi kependudukan ini.
“Beberapa waktu lalu, Wakil Ketua DPRD mendapat laporan soal adanya dugaan pungutan liar (pungli) kepada seorang warga yang hendak mengurus kepindahan dari Deliserdang ke Kecamatan Medan Timur. Warga dalam pengakuannya diminta uang sebesar Rp.250 ribu untuk pengurusan kepindahan,” jelasnya.
Jadi kata Rudiyanto, disatu sisi pihaknya mengapresiasi kesungguhan Pemko Medan yang terus meningkatkan kepuasan masyarakat terhadap pelayanan publik dalam persoalan administrasi kependudukan ini. Tetapi dilain pihak, Pemko Medan juga perlu memberikan perhatian terhadap adanya oknum-oknum yang mencoba mencari keuntungan dalam proses ini.
“Jadi baiknya pelayanan publik dalam persoalan penerbitan administrasi kependudukan bisa dilihat secara menyeluruh. Banyaknya dokumen kependudukan yang diterbitkan atau dicetak harus sebanding dengan kualitas pelayanan pejabat dari mulai Kepala Lingkungan, Kelurahan hingga Kecamatan,” jelasnya.
Komisi I DPRD Medan akan terus berkoordinasi dengan Disdukcapil serta perangkat pemerintah Kota Medan lainnya, agar supaya lebih meningkatkan pelayanan publik dalam hal administrasi kependudukan ini.
“Kita menyadari bahwa masih banyak masyarakat kota Medan memerlukan pelayanan ini, banyak mereka diantaranya tidak memahami dan tidak mendapatkan informasi yang utuh dalam proses penerbitan administrasi kependudukan sehingga rentan menjadi objek oknum aparat yang mengambil keuntungan,” ujarnya. (ismal)
Anggota Komisi XI DPR RI Primus Yustisio menyoroti respons Bank Indonesia (BI) terhadap pelemahan nilai tukar rupiah dan tekanan yang terjad
Ekonomi
Anggota Komisi III DPR RI Hinca Panjaitan menyatakan dukungannya terhadap aktivis buruh dan pejuang reforma agraria yang menghadapi proses
Politik
Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, Nadiem Anwar Makarim, mengaku bingung dan terkejut setelah Jaksa Penuntut Umum
Hukum
Anggota Komisi XIII DPR RI Meity Rahmatia meminta pemerintah mengambil langkah tegas dan terkoordinasi untuk memberantas sindikat kejahatan
Politik
Polemik pembubaran kegiatan nonton bareng (nobar) film dokumenter Pesta Babi Kolonialisme di Zaman Kita di sejumlah kampus dan kafe menuai
Hukum
Komisi X DPR RI mengimbau masyarakat agar tidak ragu memberikan data kepada Badan Pusat Statistik (BPS) dalam pelaksanaan survei ekonomi
Politik
Panitia Kerja (Panja) Rancangan UndangUndang (RUU) tentang Satu Data Indonesia (SDI) di Badan Legislasi (Baleg) DPR RI melanjutkan
Politik
Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Muhammad Bobby Afif Nasution memastikan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumut mempercepat program peningkatan
Daerah
Status Daftar Pencarian Orang (DPO) terhadap Rasyid Ridho alias Cek Rasyid dalam perkara penempatan pekerja migran Indonesia (PMI) ilegal
Hukum
Anggota Komisi III DPR RI Abdullah menegaskan bahwa tidak ada satu pun warga negara yang kebal hukum dalam kasus dugaan tindakan rasis,
Politik