DPR Minta Masyarakat Terbuka dalam Survei Ekonomi BPS
Komisi X DPR RI mengimbau masyarakat agar tidak ragu memberikan data kepada Badan Pusat Statistik (BPS) dalam pelaksanaan survei ekonomi
Politik
JELAJAHNEWS.ID - Seorang nenek lanjut usia bernama Rosdiana (62) melaporkan oknum pengacara berinisial MBP ke Polrestabes Medan pada Sabtu, (3/12/2022).
Laporan tersebut tertuang dalam nomor: STTLP/B/3697/XII/2022/SPKT Restabes Medan/Polda Sumatera Utara.
MBP dilaporkan karena diduga melakukan penipuan dan penggelapan uang milik korbannya sebesar Rp 40 juta atas pengurusan sertifikat tanah.
Rosdiana mengaku merasa ditipu sejak tahun 2019 silam.
Awalnya Ia memberikan uang jasa kuasa kepada MBP untuk mengurus sengketa warisan suaminya, sekaligus pengurusan sertifikat tanah.
Saat itu Rosdiana hendak membuat setifikat tanah yang baru untuk warisan milik suaminya dengan balik nama atas nama Marwan.
"Dari tahun 2019 sertifikat itu tidak kunjung selesai," kata Rosdiana, Rabu (21/12/2022).
Akibat tak selesainya kepengurusan sertifikat tanah itu, membuat Marwan suami Rosdiana mengalami sakit penyakit hingga stroke. Kini Marwan hanya terbaring lemas di tempat tidur.
Korban telah menyerahkan uang senilai Rp40 juta dan diterima oleh oknum pengacara inisial MBP. Dana itu mengurus sertifikat tanah warisan milik Marwan.
Namun sayang sampai saat ini sertifikat tanah tak kunjung selesai dan uang yang diserahkan tidak dikembalikan.
"Rp40 juta uang diduga sudah diberikan, tapi tidak selesai. Bukan hanya tidak selesai, dana tidak kembali," kata kuasa hukum korban Paul JJ Tambunan, Marthin Van Hof Manurung dan Riawindo Asay Sormin, Rabu (21/12/2022).
Dikatakan Paul kasus ini sudah berjalan di Polrestabes Medan dan pelapor sudah diperiksa penyidik. "Kami berharap agar kasus ini cepat dituntaskan," ujarnya.
Disamping itu, kejadian yang dialami korban diperkuat lagi dengan keterangan dari anaknya bernama DP.
Ia menegaskan terlapor (MBP) sudah menerima uang untuk pengurusan sertifikat tanah atas nama Marwan.
Tidak hanya itu korban juga sudah dibawa ke hadapan Notaris, akan tetapi uang yang diberikan kepada MBP diduga tidak di serahkan ke Notaris.
"Dua puluh jutakan bang untuk bayar jasa dia, dua puluh juta lagi untuk mengurus setifikat, tapi tidak dikasih ke Notaris. Diapun tidak ada kabar lagi bang, ditanyain dia bilang nanti-nanti-nanti gitulah bang," ungkap DP kesal.
Dikonfirmasi secara terpisah, Kasatreskrim Polrestabes Medan Kompol Tengku Fathir Mustafa kepada JelajahNews.id juga membenarkan atas laporan korban.
Fathir mengatakan pihaknya saat ini sedang melaksanakan rangkaian penyelidikan dan berjanji akan menuntaskan serta berupaya sesegera mungkin menyelesaikan kasus tersebut.
"Iya pak, untuk laporan sudah kami terima terkait STPL tersebut. Saat ini sedang kami laksanakan penyelidikan, kami upayakan segera kami tuntaskan," ujar Fathir via WhatsApp, Rabu (21/12/2022) malam. (JN-PS).
Komisi X DPR RI mengimbau masyarakat agar tidak ragu memberikan data kepada Badan Pusat Statistik (BPS) dalam pelaksanaan survei ekonomi
Politik
Panitia Kerja (Panja) Rancangan UndangUndang (RUU) tentang Satu Data Indonesia (SDI) di Badan Legislasi (Baleg) DPR RI melanjutkan
Politik
Status Daftar Pencarian Orang (DPO) terhadap Rasyid Ridho alias Cek Rasyid dalam perkara penempatan pekerja migran Indonesia (PMI) ilegal
Hukum
Anggota Komisi III DPR RI Abdullah menegaskan bahwa tidak ada satu pun warga negara yang kebal hukum dalam kasus dugaan tindakan rasis,
Politik
Kepala Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDIKTI) Wilayah I Sumatera Utara, Prof. H. Saiful Anwar Matondang, membenarkan dirinya dipanggil
Hukum
PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk (BTN) memperkuat kolaborasi dengan Pemerintah Kabupaten Tapanuli Utara. Tiga penandatanganan nota kes
Ekonomi
Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Muhammad Bobby Afif Nasution mengunjungi Kantor PT Antar Lintas Sumatera (ALS) di Jalan Sisingamangaraja
Daerah
Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Muhammad Bobby Afif Nasution memastikan kesiapan fasilitas terbaik untuk penyelenggaraan Piala AFF U19 2026
Daerah
Komisi XI DPR RI meminta pemerintah lebih transparan dalam menyampaikan kondisi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) kepada masyara
Politik
Anggota Komisi XIII DPR RI Mafirion mengecam keras dugaan kejahatan seksual yang dilakukan oknum pengasuh pondok pesantren di Kabupaten Pati
Hukum