DPO Kasus PMI Ilegal Belum Ditangkap, Publik Pertanyakan Keseriusan Aparat
Status Daftar Pencarian Orang (DPO) terhadap Rasyid Ridho alias Cek Rasyid dalam perkara penempatan pekerja migran Indonesia (PMI) ilegal
Hukum
DELISERDANG – Dewan Eksekutif United Nations Educational, Scientific and Cultural Organization (UNESCO) pada sidang ke-209 menyepakati Kaldera Toba sebagai UNESCO Global Geopark (UGG), Selasa (7/7/2020) di Paris.
Pengakuan ini berhasil didapatkan usai perjuangan panjang selama sembilan tahun sejak diusulkan pertama kali pada tahun 2011 sebagai UNESCO Geopark Global. Masuknya Kaldera Toba ke dalam jaringan UGG disambut gembira oleh Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprovsu). Gubernur Sumut (Gubsu), Edy Rahmayadi pun menginginkan agar fasilitas-fasilitas pariwisata yang ada di kawasan Kaldera Toba semakin ditingkatkan.
“Ini semakin menetapkan Kaldera Toba bukan hanya milik kita, tetapi juga dunia. Sehingga kita perlu menjaganya bersama-sama. Dengan ditetapkannya Kaldera Toba sebagai UNESCO Global Geopark, tentunya kita harus meningkatkan fasilitas yang ada disana agar wisatawan yang datang merasa nyaman,” kata Edy usai menerima laporan dari Dirut Badan Pelaksana Otorita Danau Toba (BPODT), Arie Prasetyo di kediaman pribadinya di kawasan Delitua, Kab. Deli Serdang, belum lama ini.
Edy juga menambahkan agar masyarakat Sumut semakin meningkatkan kesadaran untuk menjaga kelestarian Kaldera Toba.
“Perjuangan untuk masuk sebagai UNESCO Global Geopark sangat panjang, dan sekarang setelah kita mendapatkannya harus bisa kita pertahankan bersama dengan menjaga kelestariannya,” tambahnya.
Menurut General Manager Badan Pengelola Geopark Kaldera Toba (BPGKT), Hidayati, dengan penetapan Kaldera Toba sebagai bagian UGG akan membuka kesempatan yang besar sekaligus juga tanggung jawab besar kepada Pemprovsu dan masyarakat setempat.
“Kita tentu bangga dengan pengakuan ini. Perjuangan panjang kita sudah membuahkan hasil. Untuk itu kita harus bisa mempertahankannya, karena setiap empat tahun sekali ada validasi. Dan sangat disayangkan apabila perjuangan selama sembilan tahun ini lepas hanya karena kita kurang menjaganya,” kata Hidayati saat diwawancarai melalui telepon seluler.
Penetapan Kaldera Toba bagian UGG diharapkan mampu mendorong pengembangan perekonomian dan pembangunan berkelanjutan di kawasan ini. Melalui pengembangan geo-pariwisata berkelanjutan, peluang masyarakat dan Pemprovsu mempromosikan budaya, produk lokal dan citra Kaldera Toba lebih luas.
“Pengakuan ini penting. UNESCO akan ikut mempromosikan Kaldera Toba secara besar-besaran ke dunia sehingga promosi akan semakin luas, investor melirik dan harapannya tentu perekonomian masyarakat setempat semakin membaik. Tetapi ini bukan akhir. Ini awal atau pintu pengembangan Kaldera untuk lebih baik lagi,” tambah Hidayati.
Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Sumut, Ria Telaumbanua menambahkan dengan ditetapkannya Kaldera Toba sebagai bagian UGG, maka perhatian pemerintah akan semakin besar untuk mengembangkan kawasan ini. Menurutnya, perkembangan berkelanjutan Kaldera Toba akan mampu membuat kawasan ini menjadi sentra perekonomian masyarakat setempat.
“Perhatian pemerintah baik daerah maupun pusat akan semakin tinggi untuk Kaldera Toba setelah penetapan ini. Kaldera Toba sudah menjadi warisan dunia, sehingga tanggung jawab masyarakat setempat dan pemerintah semakin tinggi menjaga dan melestarikan kawasan ini,” kata Ria melalui sambungan telepon.
Setelah penetapan ini, Ria juga menambahkan bahwa pemerintah pusat, daerah, dan tentunya Badan BPODT akan terus bersinergi untuk pengembangan Kaldera Toba yang lebih baik.
“Kita akan bersinergi dengan pusat, BPODT, dan tentunya swasta untuk pengembangan Kaldera Toba yang lebih baik lagi,” ucap Ria.
Sebagaimana diketahui, Kaldera Toba merupakan satu dari 16 UNESCO Global Geopark baru yang ditetapkan Dewan Eksekutif UNESCO di Paris. Dengan ditambahkannya Kaldera Toba, maka secara total ada lima Geopark Indonesia yang mendapat pengakuan dari UNESCO, yaitu Gunung Batur, Cileteuh, Gunung Sewu, dan Rinjani. (IP)
Status Daftar Pencarian Orang (DPO) terhadap Rasyid Ridho alias Cek Rasyid dalam perkara penempatan pekerja migran Indonesia (PMI) ilegal
Hukum
Anggota Komisi III DPR RI Abdullah menegaskan bahwa tidak ada satu pun warga negara yang kebal hukum dalam kasus dugaan tindakan rasis,
Politik
Kepala Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDIKTI) Wilayah I Sumatera Utara, Prof. H. Saiful Anwar Matondang, membenarkan dirinya dipanggil
Hukum
PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk (BTN) memperkuat kolaborasi dengan Pemerintah Kabupaten Tapanuli Utara. Tiga penandatanganan nota kes
Ekonomi
Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Muhammad Bobby Afif Nasution mengunjungi Kantor PT Antar Lintas Sumatera (ALS) di Jalan Sisingamangaraja
Daerah
Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Muhammad Bobby Afif Nasution memastikan kesiapan fasilitas terbaik untuk penyelenggaraan Piala AFF U19 2026
Daerah
Komisi XI DPR RI meminta pemerintah lebih transparan dalam menyampaikan kondisi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) kepada masyara
Politik
Anggota Komisi XIII DPR RI Mafirion mengecam keras dugaan kejahatan seksual yang dilakukan oknum pengasuh pondok pesantren di Kabupaten Pati
Hukum
Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman menilai kehadiran Kitab UndangUndang Hukum Acara Pidana (KUHAP) baru telah mengakomodasi berbagai
Politik
Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprov Sumut) menyalurkan dana sebesar Rp443 miliar kepada 33 kabupaten/kota melalui skema bagi hasil p
Daerah