DPR Dukung Sidak Ombudsman di Lapas Cibinong, Soroti Dugaan ‘Klaster Mewah’
Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Bahtra, menyatakan dukungan penuh terhadap langkah Ombudsman Republik Indonesia (RI) dalam melakukan pengawasa
Politik
MEDAN - Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sumut menggrebek prostitusi modus pijat plus khusus Gay (Homoseks) di Kompleks Setia Budi II, Jalan Ringroad, Kecamatan Medan Sunggal, Sabtu (31/5/2020).
Hal tersebut diungkap Direktur Ditreskrimum Kombes Irwan Anwar, saat press release di Mapolda Sumut, Rabu(3/6/2020).
Ia mengatakan, dari penggrebekan praktik pijat plus khusus Gay, petugas berhasil mengamankan 11 pelaku, beserta sejumlah barang bukti berupa handphone, uang, dan alat kontrasepsi.
\"Petugas mengamankan 11 orang laki-laki. Salah satu berinisial A sebagai perekrut dan yang menyediakan tempat. Sedangkan yang lainnya sebagai terapis,” ujar Irwan.
Menurutnya, praktik pijat itu terkesan aneh. Pasalnya yang terapi adalah lelaki, kemudian yang menyiapkan juga laki-laki, bahkan dari hasil penyelidikan pasiennya juga semuanya laki-laki.
\"Petugas menemukan alat kontrasepsi kondom di TKP. Kontrasepsi yang utuh diamankan dan dibawa ke Mapolda, sementara yang sudah dipakai dibuang,” terangnya.
Irwan menambahkan, prostitusi tersebut sudah terorganisir dengan baik, karna pelaku dan pengguna sudah terhubung dengan rapi.
\"Polisi sedang mendalami kasus ini, karna ada alat yang mereka gunakan dalam berkomunikasi. Hasil dari introgasi petugas, pelaku mengakui kegiatan tersebut sudah berjalan 2 tahun,\" ujarnya.
Pelaku berinisial A, tambah Irwan, dijerat dengan UU No 21/2007 tentang pemberantasan perdagangan orang.
Dijelaskan dalam pasal tersebut, merekrut dan menampung untuk tujuan eksploitasi, atau pemanfaatan fisik dan seksual, dipidana minimal 3 tahun dan maksimal 15 tahun, dengan denda maksimal Rp 600 juta.
\" Bahkan bisa dijerat dengan pasal 296 KUHP yaitu menyebabkan terjadinya perbuatan cabul,” tutupnya. (Jai)
Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Bahtra, menyatakan dukungan penuh terhadap langkah Ombudsman Republik Indonesia (RI) dalam melakukan pengawasa
Politik
Wakil Ketua DPRD Sumatera Utara, Sutarto, menyampaikan keprihatinannya atas berulangnya kasus dugaan keracunan dalam Program Makan Bergizi G
Politik
Anggota Komisi IX DPR RI, Zainul Munasichin, menyoroti adanya selisih sekitar Rp10 triliun dalam perencanaan anggaran Program Makan Bergizi
Politik
Anggota Komisi IX DPR RI Edy Wuryanto mempertanyakan efektivitas sistem akreditasi rumah sakit dalam menjamin mutu pelayanan dan keselamatan
Politik
Badan Legislasi (Baleg) DPR RI menyerap berbagai masukan dalam rangka penyusunan Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas Tahun 2027
Politik
Sebanyak 54 warga Desa Limau Manis dan Desa Medan Sinembah, Kabupaten Deli Serdang, mengajukan gugatan perdata terkait dugaan perbuatan mela
Hukum
Perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) ke121 Perumda Tirtanadi Sumatera Utara berlangsung meriah dan penuh semangat kebersamaan di Kantor Pusat, J
Daerah
Direktur Utama PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk (BTN) Nixon LP Napitupulu, saat menghadiri Indonesia Coffee Expo (ICX) 2026 resmi berak
Ekonomi
Anggota Komisi IX DPR RI Netty Prasetiyani menyampaikan keprihatinan atas munculnya sejumlah kasus dugaan keracunan pada penerima manfaat Pr
Politik
Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Abidin Fikri meminta Badan Gizi Nasional (BGN) melakukan evaluasi menyeluruh terhadap program Makan Bergizi
Politik