Anak Oknum Polisi Diduga Buat Konten Rasis, Komisi III DPR: Tidak Ada yang Kebal Hukum
Anggota Komisi III DPR RI Abdullah menegaskan bahwa tidak ada satu pun warga negara yang kebal hukum dalam kasus dugaan tindakan rasis,
Politik
MEDAN - Sempat viral di media sosial, Erdina Sihombing warga Medan, mengaku menjadi korban begal hingga empat jarinya putus,akhirnya harus berurusan dengan hukum.Pasalnya laporan palsu Ernida itu adalah hasil rekayasa.
\"Setelah diinvestigasi oleh petugas, ternyata kejadian tidak pernah terjadi,\" ungkap Kapolda Sumut Irjen Martuani Sormin, saat press release pengungkapan kasus Laporan Palsu ,di Mapolda Sumut,Jumat (15/5/2020).
Lebih lanjut, Martuani mengatakan petugas melakukan penyelidikan dan mengecek rekaman CCTV di sekitar lokasi kejadian sesuai laporan palsu Erdiana, ternyata kejadian itu tidak benar terjadi. Jari Erdina memang putus, diduga ia sengaja memotong jarinya.
Akhirnya Erdina kini ditetapkan sebagai tersangka karena membuat laporan palsu.\"Hari ini kita tetapkan bahwa tersangkanya adalah pelapor tersebut, yaitu ES,\" kata Kapolda
Martuani menambahkan, bahwa motif tersangka melakukannya karena tekanan ekonomi dan di lilit hutang agar mendapat klaim asuransi. “Kejadian sebenarnya adalah Ibu Erdina Sihombing memotong jarinya sendiri dengan parang, agar meyakinkan penyidik bahwa dia memang di begal,” ujarnya.
Sementara kedua rekan tersangka yang mengantar ke rumah sakit dan membuat laporan statusnya sebagai saksi . \"Erdina sihombing sudah di tetapkan sebagai tersangka laporan palsu, yang pasti ini kasus pertama di lingkungan Polda Sumut dan saya mengapresiasi kinerja penyidik,” kata Martuani.
Selanjutnya, Kapolda mengingatkan kepada masyarakat agar tidak melakukan hal nekat seperti ini, karena dapat merusak diri sendiri dan membuat kamtibmas di sumut menjadi tidak kondusif.
Disebutkan, Erdina mengaku menjadi korban begal di Jalan AR Hakim pada Jumat (1/5/2020). Erdina pun menyebut jarinya yang putus merupakan akibat dari aksi begal tersebut.Pihak kepolisian saat itu membenarkan adanya laporan soal kejadian begal yang dibuat Erdina. Saat itu, Erdina juga mendapat perawatan di rumah sakit.
\"Memang benar 4 jari putus, sekarang dirawat di Rumah Sakit Murni Teguh,\" ujar Kapolsek Medan Area Kompol Faidir Chaniago saat dimintai konfirmasi, Jumat (1/5/2020).(Jai)
Anggota Komisi III DPR RI Abdullah menegaskan bahwa tidak ada satu pun warga negara yang kebal hukum dalam kasus dugaan tindakan rasis,
Politik
Kepala Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDIKTI) Wilayah I Sumatera Utara, Prof. H. Saiful Anwar Matondang, membenarkan dirinya dipanggil
Hukum
PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk (BTN) memperkuat kolaborasi dengan Pemerintah Kabupaten Tapanuli Utara. Tiga penandatanganan nota kes
Ekonomi
Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Muhammad Bobby Afif Nasution mengunjungi Kantor PT Antar Lintas Sumatera (ALS) di Jalan Sisingamangaraja
Daerah
Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Muhammad Bobby Afif Nasution memastikan kesiapan fasilitas terbaik untuk penyelenggaraan Piala AFF U19 2026
Daerah
Komisi XI DPR RI meminta pemerintah lebih transparan dalam menyampaikan kondisi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) kepada masyara
Politik
Anggota Komisi XIII DPR RI Mafirion mengecam keras dugaan kejahatan seksual yang dilakukan oknum pengasuh pondok pesantren di Kabupaten Pati
Hukum
Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman menilai kehadiran Kitab UndangUndang Hukum Acara Pidana (KUHAP) baru telah mengakomodasi berbagai
Politik
Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprov Sumut) menyalurkan dana sebesar Rp443 miliar kepada 33 kabupaten/kota melalui skema bagi hasil p
Daerah
Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Muhammad Bobby Afif Nasution meminta BPJS Kesehatan terus meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan
Daerah