Komisi III Akan Terus Kawal Kasus Kematian Mantan Istri Polisi di Medan
Komisi III DPR RI memastikan akan mengawal proses pengungkapan kasus kematian mantan istri anggota Polri berinisial WL di Medan, Sumatera
Hukum
JELAJAHNEWS.ID -PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk (BTN) memberikan relaksasi kredit khusus kepada nasabah kredit konsumer yang terdampak bencana banjir dan tanah longsor di sejumlah wilayah Sumatera. Kebijakan ini dilakukan melalui skema restrukturisasi kredit yang disesuaikan dengan tingkat dampak bencana, sebagai upaya menjaga kemampuan bayar debitur pascabencana sekaligus mendukung pemulihan ekonomi di daerah terdampak.
Direktur Utama BTN Nixon LP Napitupulu menyampaikan keprihatinan mendalam atas musibah yang menimpa masyarakat di berbagai wilayah Sumatera. Menurutnya, bencana tersebut tidak hanya berdampak pada aktivitas sosial, tetapi juga memengaruhi kondisi finansial para nasabah.
"Kami sangat prihatin atas musibah banjir dan tanah longsor yang terjadi di Sumatera dan berdampak langsung pada kehidupan masyarakat, termasuk nasabah penerima kredit konsumer BTN. Dalam situasi seperti ini, yang terpenting adalah memastikan masyarakat memiliki ruang untuk pulih tanpa terbebani tekanan finansial yang berlebihan," ujar Nixon dalam keterangan resminya, dikutip Selasa (16/12/2025)
Baca Juga:Ia menegaskan, relaksasi kredit diberikan sebagai bentuk keberpihakan BTN kepada nasabah yang terdampak langsung bencana, dengan tetap mengedepankan prinsip kehati-hatian perbankan.
"Relaksasi kredit kami berikan secara terukur dan berbasis kondisi riil di lapangan. Kami ingin memastikan nasabah terdampak tidak kehilangan kesempatan untuk bangkit, sekaligus tetap dapat menjalankan kewajiban kreditnya secara berkelanjutan," kata Nixon.
Berdasarkan hasil pemetaan awal, BTN mencatat sebanyak 22.879 nasabah kredit konsumer terdampak banjir dan tanah longsor. Nasabah tersebut tersebar di wilayah kerja Kantor Cabang BTN Banda Aceh, Medan, Padang, dan Pematang Siantar. Total nilai baki debet kredit konsumer yang terdampak mencapai Rp1,93 triliun.
Nixon menambahkan, jumlah tersebut masih berpotensi berubah seiring perkembangan kondisi di lapangan. Oleh karena itu, BTN menerapkan kebijakan relaksasi secara bertahap dan adaptif.
"Data nasabah terdampak akan terus diperbarui. Relaksasi kredit kami sesuaikan dengan kondisi terbaru di masing-masing wilayah," ujarnya.
Adapun skema relaksasi kredit diberikan berdasarkan tingkat dampak bencana. Nasabah dengan kategori terdampak ringan memperoleh masa tenggang pembayaran angsuran hingga enam bulan, kategori terdampak sedang hingga sembilan bulan, dan kategori terdampak berat hingga 12 bulan. Kebijakan restrukturisasi ini berlaku hingga tiga tahun sejak ditetapkan pada 10 Desember 2025 dan dapat diperpanjang berdasarkan hasil evaluasi bank.
"Kami melakukan klasifikasi dampak secara menyeluruh agar kebijakan relaksasi benar-benar tepat sasaran dan tidak disamaratakan," jelas Nixon.
Pelaksanaan relaksasi kredit mengacu pada Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 19 Tahun 2022 tentang Perlakuan Khusus bagi Lembaga Jasa Keuangan pada Daerah dan Sektor Tertentu yang Terdampak Bencana. Nasabah dapat mengajukan permohonan restrukturisasi melalui kantor cabang BTN sesuai domisili atau lokasi agunan dengan melampirkan identitas diri serta surat keterangan dari pemerintah daerah setempat.
Selain kebijakan kredit, BTN juga menyalurkan bantuan kemanusiaan senilai Rp8 miliar berupa sembako, obat-obatan, pakaian layak pakai, serta dukungan tenaga dan peralatan untuk membantu pembersihan wilayah terdampak. Ke depan, BTN akan terus memantau kondisi nasabah dan berkoordinasi dengan Otoritas Jasa Keuangan serta pemerintah daerah guna memastikan proses pemulihan berjalan efektif dan berkelanjutan.
Komisi III DPR RI memastikan akan mengawal proses pengungkapan kasus kematian mantan istri anggota Polri berinisial WL di Medan, Sumatera
Hukum
PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk (BTN) memperluas peran di Kota Padang, Sumatera Barat. Tidak hanya mengandalkan bisnis pembiayaan peru
Ekonomi
Peristiwa kematian korban Winda Lorenza Gowasa (35) (WLG) dalam kasus dugaan bunuh diri akibat menembak kepala dengan menggunakan senjata
Hukum
Komisi III DPR RI meminta Polda Sumatera Utara dan Polresta Medan mengusut secara tuntas dan transparan kasus meninggalnya Winda Lorenza (35
Politik
Sebuah video yang menampilkan pria yang diduga mirip Anggota DPRD Kota Medan berinisial EAS tengah mengisap perangkat menyerupai rokok elekt
Peristiwa
Anggota Komisi I DPR RI Junico Siahaan meminta pemerintah memperkuat strategi pemberantasan judi daring dengan tidak hanya memblokir situs
Politik
Wakil Ketua Komisi II DPR RI Zulfikar Arse Sadikin menilai penguatan otonomi daerah tidak cukup diwujudkan melalui regulasi, tetapi harus di
Politik
Anggota Komisi III DPR RI Habib Aboe Bakar Alhabsyi meminta Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri mengusut secara tuntas penyebab
Politik
Anggota Komisi III DPR RI Abdullah mendesak Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) mengusut secara tuntas dugaan keterlibatan Kepala S
Politik
Anggota DPR RI sekaligus Wakil Ketua Fraksi Partai Golkar MPR RI, Firman Soebagyo, menilai praktik korupsi di Indonesia telah berada pada ti
Politik