RUU Peternakan Disorot, DPR Minta Posisi Integrator Diatur agar Peternak Rakyat Terlindungi
Perlindungan terhadap peternak rakyat menjadi sorotan dalam pembahasan revisi UndangUndang tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan di DPR RI
Politik
JELAJAHNEWS.ID -PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk atau BTN kembali menggelar ajang kompetisi tahunan BTN Housingpreneur 2025 untuk kedua kalinya. Kompetisi yang bertujuan menjaring pengusaha, mahasiswa, dan masyarakat berbakat dalam ekosistem perumahan ini dibuka sejak 22 Oktober hingga 15 Desember 2025.
Corporate Secretary BTN Ramon Armando menjelaskan, tahun ini BTN Housingpreneur mengusung tema "Elevate Beyond Your Limit". Tema tersebut mencerminkan semangat BTN yang kini bergerak melampaui perannya sebagai bank penyalur Kredit Pemilikan Rumah (KPR), menuju konsep "Beyond Mortgage", yakni mendorong inovasi berkelanjutan di sektor perumahan, teknologi digital, dan kewirausahaan guna mendukung visi Indonesia Emas 2045.
"Kami mengundang para pengusaha, termasuk pengembang, mahasiswa, dan masyarakat umum yang memiliki ide kreatif dalam mengembangkan industri perumahan untuk berpartisipasi dalam BTN Housingpreneur. Selain hadiah yang menarik, peserta juga dapat berkontribusi dalam pembangunan rumah rakyat," ujar Ramon di Jakarta, Rabu (22/10/2025).
Baca Juga:Menurut Ramon, para pemenang BTN Housingpreneur 2025 akan memperebutkan total hadiah Rp1,5 miliar. Selain itu, pemenang juga berkesempatan mendapatkan pelatihan menjadi pengusaha properti atau pengembang, sekaligus berpeluang menjadi mitra bisnis BTN.
"Kami berharap ajang ini dapat diikuti oleh seluruh elemen masyarakat dari berbagai daerah di Indonesia," tambahnya.
Adapun kategori yang dilombakan terbagi menjadi tiga, yakni:
Established Business untuk developer dan pengusaha,
Business Ideation untuk mahasiswa, dan
Business Ideation untuk masyarakat umum (non-mahasiswa).
Untuk kategori Established Business, tersedia tujuh subkategori: Rumah Nusantara, House Value Chain Innovation, House Technology Innovation, House Design, Affordable House Development, dan Commercial Residential.
Sementara itu, kategori Business Ideation bagi mahasiswa maupun masyarakat umum memiliki tiga subkategori, yaitu Rumah Nusantara, House Design, dan Housing Related Innovation.
Setelah pendaftaran, peserta akan menjalani tahap entry validation atau seleksi berkas. Mereka yang lolos akan melanjutkan ke penjurian tahap pertama yaitu Business Idea and Evaluation. Peserta terbaik akan maju ke tahap Live Pitching, sebelum akhirnya mengikuti Grand Judging dan Awarding Ceremony untuk menentukan para pemenang.
Masyarakat yang ingin berpartisipasi dapat mendaftar dan memperoleh informasi lebih lengkap melalui situs resmi www.btnhousingpreneur.com
atau akun Instagram @btnhousingpreneur, yang akan memberikan pembaruan terbaru seputar kompetisi ini.
Perlindungan terhadap peternak rakyat menjadi sorotan dalam pembahasan revisi UndangUndang tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan di DPR RI
Politik
Pembahasan Rancangan UndangUndang (RUU) tentang Satu Data Indonesia di DPR RI memunculkan kekhawatiran terkait potensi resistensi dari peme
Politik
Umat Paroki Aek Nabara hingga kini masih menunggu kepastian terkait pengembalian dana gereja senilai sekitar Rp28 miliar yang diduga hilang
Hukum
Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Yahya Zaini menilai wacana pelarangan rokok elektrik atau vape perlu dikaji secara serius sebagai langkah
Ragam
Jaksa Penuntut Umum (JPU) Roy Riady menyatakan bahwa keterangan saksi dan ahli yang dihadirkan oleh pihak terdakwa dalam perkara
Hukum
Anggota Komisi III DPR RI, Mangihut Sinaga, menyoroti kondisi peredaran narkotika yang kian mengkhawatirkan, khususnya di daerah
Hukum
Forum Pemimpin Redaksi (Pemred) Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Sumatera Utara (Sumut) menggelar rapat perdana, di Teladan Cafe, Medan,
Ragam
Anggota Komisi III DPR RI, Abdullah, mendesak Kejaksaan Agung (Kejagung) menjatuhkan sanksi tegas kepada Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari)
Politik
Komisi III DPR RI meminta Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan (Jamwas) melakukan evaluasi menyeluruh terhadap penanganan perkara yang melibat
Politik
Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, menyatakan pihaknya akan memanggil jajaran Kejaksaan Negeri (Kejari) Karo, Jaksa Penuntut Umum (JPU)
Politik