RUU Peternakan Disorot, DPR Minta Posisi Integrator Diatur agar Peternak Rakyat Terlindungi
Perlindungan terhadap peternak rakyat menjadi sorotan dalam pembahasan revisi UndangUndang tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan di DPR RI
Politik
JELAJAHNEWS.ID -PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk (BTN) memproyeksikan tambahan likuiditas Rp25 triliun yang resmi ditempatkan pemerintah akan terserap habis pada akhir 2025. Proyeksi tersebut seiring dengan tingginya permintaan kredit di sektor perumahan maupun nonperumahan.
Direktur Utama BTN, Nixon LP Napitupulu, mengatakan langkah pemerintah menyalurkan dana segar sangat membantu perbankan di tengah ketatnya persaingan memperoleh pendanaan murah. Menurutnya, persaingan kini beralih dari memperebutkan dana menjadi bagaimana bank menyalurkan kredit.
"Dengan adanya tambahan dana Rp25 triliun, likuiditas tidak lagi menjadi masalah bagi BTN setidaknya untuk enam bulan ke depan. Saya perkirakan Desember sudah terserap habis," ujar Nixon dalam forum Media Gathering BTN 2025: Energi Baru BTN Perkuat Transformasi Berkelanjutan di Bandung, Jawa Barat, Jumat (19/9/2025).
Baca Juga:Perkiraan tersebut didasarkan pada rata-rata penyaluran kredit BTN yang mencapai Rp6–7 triliun per bulan. Direktur Finance and Strategy BTN, Nofry Rony Poetra, menyebut angka tersebut sejalan dengan Rencana Bisnis Bank (RBB). "Realisasi kredit rata-rata kami Rp6–7 triliun per bulan. Jadi pada akhir tahun, Rp25 triliun itu akan habis terserap," jelasnya.
Sebelumnya, pemerintah melalui Kementerian Keuangan menyalurkan Rp200 triliun ke lima bank milik negara, termasuk BTN yang memperoleh porsi Rp25 triliun untuk disalurkan ke sektor riil. Dana ini berlaku enam bulan dan bisa diperpanjang.
Nixon menilai skema ini mirip Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) saat pandemi Covid-19, ketika BTN menerima Rp10 triliun dan berhasil menyalurkannya sebagai kredit hingga ekonomi berangsur pulih. "Kali ini pipeline kredit BTN lebih dari Rp30 triliun. Jadi tambahan likuiditas ini langsung mempercepat realisasi pembiayaan agar nasabah tidak pindah ke bank lain," katanya.
BTN Tekan Biaya Dana, Tingkatkan Profitabilitas
BTN juga optimistis tambahan likuiditas memperkuat upaya menekan biaya dana (cost of fund), terutama setelah Bank Indonesia memangkas suku bunga acuan (BI Rate) 125 basis poin dalam setahun terakhir.
"Pemerintah memutuskan tambahan dana Jumat (12 September), dan Senin (15 September) kami langsung turunkan bunga deposito special rate 50 bps. Dana Rp25 triliun membantu BTN menurunkan suku bunga dana mahal, dan special rate akan terus turun hingga akhir tahun," ungkap Nixon.
Penurunan biaya dana ini diproyeksikan meningkatkan profitabilitas BTN yang tercermin pada margin bunga bersih (Net Interest Margin/NIM). Hingga semester I-2025, NIM BTN naik 139 bps ke level 4,4% berkat efisiensi biaya dana.
Perlindungan terhadap peternak rakyat menjadi sorotan dalam pembahasan revisi UndangUndang tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan di DPR RI
Politik
Pembahasan Rancangan UndangUndang (RUU) tentang Satu Data Indonesia di DPR RI memunculkan kekhawatiran terkait potensi resistensi dari peme
Politik
Umat Paroki Aek Nabara hingga kini masih menunggu kepastian terkait pengembalian dana gereja senilai sekitar Rp28 miliar yang diduga hilang
Hukum
Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Yahya Zaini menilai wacana pelarangan rokok elektrik atau vape perlu dikaji secara serius sebagai langkah
Ragam
Jaksa Penuntut Umum (JPU) Roy Riady menyatakan bahwa keterangan saksi dan ahli yang dihadirkan oleh pihak terdakwa dalam perkara
Hukum
Anggota Komisi III DPR RI, Mangihut Sinaga, menyoroti kondisi peredaran narkotika yang kian mengkhawatirkan, khususnya di daerah
Hukum
Forum Pemimpin Redaksi (Pemred) Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Sumatera Utara (Sumut) menggelar rapat perdana, di Teladan Cafe, Medan,
Ragam
Anggota Komisi III DPR RI, Abdullah, mendesak Kejaksaan Agung (Kejagung) menjatuhkan sanksi tegas kepada Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari)
Politik
Komisi III DPR RI meminta Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan (Jamwas) melakukan evaluasi menyeluruh terhadap penanganan perkara yang melibat
Politik
Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, menyatakan pihaknya akan memanggil jajaran Kejaksaan Negeri (Kejari) Karo, Jaksa Penuntut Umum (JPU)
Politik