Aksi Demo PBB di Mapolda Sumut: Polisi Diminta Serius Berantas Miras dan Narkoba

JELAJAHNEWS.ID – Biro Perbantuan Hukum (BPH) Pemuda Batak Bersatu ( PPB) Sumut, menggelar aksi damai menuntut Polda Sumut serius berantas Miras dan Narkoba, di depan Mapolda Sumut, Kamis (2/3/2023).

Terlihat di lokasi, aksi itu dipimpin oleh Kepala biro hukum (Kabiro) PBB DPD Sumut Paul JJ Tambunan SE. SH, MH, bersama tim dan anggota PBB Sumut.

Dalam aksinya, massa menuntut agar Polisi benar-benar bekerja, dalam menegakkan hukum di Sumut ini, dan memberantas Narkoba dan Miras.

“Kami mendukung kinerja Polisi dalam memberantas Narkoba dan mendukung agar Kapolda Sumut, Irjen Panca Simanjuntak melakukan tes urin bagi Personil Polisi di Sumut, dan serius memberantas Narkoba,” ungkap Paul JJ Tambunan dalam orasinya.

Paul juga mengatakan dalam orasinya bahwa bukan hanya Narkoba yang merajalela di Sumut, tetapi peredaran miras juga semakin marak. Namun pemberitaan- pemberitaanpun tiba- tiba hilang tidak ada berkelanjutan.

“Bukan hanya Narkoba yang merajalela disumut ini, peredaran Miras juga semakin marak,” seru Paul.

Dikatakan Paul, bahwa pemberitaan terkait narkoba dan miras sempat marak, namun tiba-tiba hilang, bagaikan di telan bumi.

“Pemberitaan – pemberitaan yang sebelumnya ada tiba-tiba hilang, apakah kita sebagai sosial kontrol akan juga diam kawan-kawan..?,” kata Paul saat orasi di depan Mako Poldasu.

Namun orasi itu berakhir ketika salah seorang perwira menengah(Pamen) yang bertugas di Poldasu mengajak 4 (empat) orang utusan massa PBB itu, untuk membicarakannya di ruang SPKT.

“Mari kita sama-sama berantas, mungkin ada beberapa orang dari kita, untuk membicarakannya bersama di ruang SPKT, nanti apa yang bapak sampaikan, akan saya sampaikan secara tertulis kepada bapak Kapolda, mungkin nanti kalaupun bisa saya bertemu dengan beliau, akan saya sampaikan,” kata AKBP Belma Sembiring.

Namun Paul JJ Tambunan SH MH, menolak ajakan itu, dan hanya menyerahkan beberapa berkas berupa tuntutan mereka, sembari akan melanjutkan tuntutan tersebut ke wakil rakyat.

Usai menyampaikan tuntutannya, massa pun membubarkan diri, dan akan menyampaikan orasi mereka kekantor DPR.( Pasrah S)