JELAJAHNEWS.ID,MEDAN – Apresiasi disampaikan Pelaksana tugas (Plt) Wali Kota Medan Ir H Akhyar Nasution MSi menyusul akan ditertibkannya seluruh jaringan kabel yang ada di kota Medan. Seluruh jaringan kabel yang selama ini berada di udara akan dipindahkan ke bawah tanah dengan menggunakan sistem ducting pita lebar. Selain menjadi wajah Kota Medan lebih tertata, penertiban yang dilakukan juga tidak menggunakan dana APBD.
Demikian terungkap ketika Akhyar menerima kedatangan Kepala Biro Administrasi Pembangunan Setda Provinsi Sumut Syafruddin bersama investor yang akan melakukan penertiban seluruh jaringan kabel di Rumah Dinas Wali Kota Jalan Sudirman Medan, Kamis (23/1). Sebagai langkah awal, jaringan kabel telekomunikasi yang pertama akan dipindahkan ke bawah tanah.
“Saya sangat mengapresiasi dan mendukung dilakukannya pemindahan jaringan kabel yang selama ini berada di udara ke bawah tanah dengan menggunakan sistem ducting pita lebar. Dengan pemindahan yang dilakukan, wajah Kota Medan akan terlihat lebih indah karena tidak ada lagi jaringan kabel yang semrawut maupun kendur,” kata Akhyar.
Mantan anggota DPRD Kota Medan itu berharap agar pemindahan jaringan kabel ke bawah tanah dilakukan secepatnya, sehingga sangat mendukung program Pemko Medan yang saat ini tengah digelorakan yakni, “Yok, Kita Bikin Cantik Medan”. Namun keinginan Akhyar tidak bisa secepatnya direalisasi, sebab pihak investor minta lebih dulu diterbitkan Peraturan Wali (Perwal).
“Dalam melakukan pemindahan jaringan kabel ke bawah tanah, kami tentunya memerlukan support dri Bapak Wali Kota berupa penerbitan perwal seperti yang telah dilakukan sejumlah daerah lainnya di Indonesia. Dengan demikian kami memiliki kepastian hukum dalam melakukan penataan jariangan kabel nantinya,’ jelas salah seorang investor.
Namun sebelum penerbitan Perwal dilakukan, pasca pertemuan, pria yangmengenakan kemeja panjang abu-abu dipadu celana panjang hitam minta agar dilakukan memorandum of understanding (MoU) dengan Pemko Medan. Akhyar pun menyetujuinya , dia minta agar proses lebih lanjut ditangani Asisten Ekonomi dan Pembangunan (Ekbang) Khairul Syahnan.
Akhyar kemudian berpesan, pemindahan jaringan kabel ke bawah nantinya harus dilakukan dengan sebaik-baiknya. Dia tidak mau ada kabel yang sampai keluar sehingga mengganggu kenyamanan masyarakat pengguna jalan, termasuk penggunaan saluran drainase dalam mendukung pemindahan. Dikatakannya, pemasangan kabel dalam drainase banyak yang dibnirkan keluar sehingga membuat sampat tersangkut sehingga lama kelamaan akan menyebabkan penyumbatan dan terjadinya banjir.
“Saya berharap pemindahan dilakukan dengan sebaik-baiknya. Di samping itu apabila ada penggalian badan jalan, saya minta perbaikan yang dilakukan sebaik mungkin dengan mengembalikan fungsi jalan seperti semula. Jangan seperti perbaikan penggalian yang dilakukan selama ini, kondisi jalan yang diperbaiki tidak seperti semua. Saya minta ini masuk dalam poin MoU, termasuk kompensasi yang diterima Pemko Medan,” pesannya mengingatkan.
Usai pertemuan dengan Pllt Wali Kota, Kepala Biro Administrasi Pembangunan Setda Provinsi Sumut Syafruddin menjelaskan, pemindahan jaringan kabel ke bawah tanah di luar Pulau Sumatera sudah berjalan seperti Jakarta dan Bandung. Dengan pemindahan yang dilakukan, Syafruddin mengatakan tidak akan lagi terlihat jaringan kabel seperti yang ada saat ini.
“Setelah dilakukan pemindahan, semua jaringan kabel, terutama telekomunikasi berada di bawah tanah. Pemindahan ini tidak menggunakan dana APBD, tapi dana dari investor. Pengembalian dana yang telah dikeluarkan itu akan diperoleh dari para operator jaringan yang akan menggunakan ducting pita lebar. Artinya, ada harga tentunya ada hitung-hitungannya,” jelas Syafruddin.
Terkait dengan permintaan investor dilakukannya MoU, Syafruddin menerangkan, bahwa investor berharap ada jaminan dari Pemko Medan bahwa seluruh jaringan kabel yang ada di udara selama ini akan dipindahkan ke bawah tanah. Kemudian Syafruddin menambahkan, pemindahan jaringan kabel ini juga sebagai tindak lanjut Instruksi Gubernur Sumut bahwa semua jaringan kabel di Sumut, terutama di ibukota kabupaten dan kota harus di bawah tanah, terkhusu lagi Kota Medans ebagai ibukota Provinsi Sumut. (Ril)