Wali Kota Medan Tegaskan Tidak Boleh Ada Larangan Beribadah dan Dirikan Rumah Ibadah

JELAJAHNEWS.IDWali Kota Medan Muhammad Bobby Afif Nasution kembali menegaskan bahwa tidak boleh ada larangan beribadah dan larangan mendirikan rumah ibadah.

Hal itu ditegaskan Bobby Nasution saat dirinya menyampaikan kata sambutan dalam acara Zikir dan Doa Awal Tahun 2023 Pemerintah Kota Medan yang dihadiri Menteri Pertahanan RI Prabowo Subianto, di Lapangan Benteng Medan, Kamis (26/1/2023) malam.

“Mari sama-sama kita menjaga kerukunan umat di Kota Medan. Jangan sampai ada pelarangan beribadah dan pelarangan pendirian rumah ibadah,” kata Bobby.

Dikatakannya, bahwa semua umat beragama memiliki hak yang sama dalam melakukan ibadah dan mendirikan rumah ibadah, serta sudah diatur di dalam konstitusi Republik Indonesia.

“Di dalam Konstitusi Republik Indonesia, semua sudah diatur, tanpa terkecuali hak umat beragama. Semua umat beragama punya hak yang sama dalam melakukan ibadah,” tuturnya.

Lebih lanjut, Bobby menuturkan pesan Presiden Republik Indonesia Joko Widodo yang disampaikan Jokowi saat Rapat Koordinasi Kepala Daerah dan Forkopimda Se Indonesia yang diselenggarakan 17 Januari 2023 lalu. Katanya, Presiden Jokowi mengajak dan menghimbau agar menjaga kondusifitas daerah masing-masing.

“Kemarin saat Rakor, Bapak Presiden Joko Widodo menyampaikan dan menegaskan bahwa kita semua harus bisa menjaga kondusifitas daerah kita masing-masing. Harus bisa menjaga kerukunan di wilayah kita masing-masing,” tuturnya.

Senada dengan Bobby Nasution, Menteri Pertahanan Prabowo dalam sambutannya juga mengatakan bahwa dengan persatuan dan kerukunan Indonesia akan menjadi negara yang lebih hebat dan lebih makmur.

“Karena kita negara besar, kita negara makmur dan kita akan menjadi negara yang lebih makmur lagi, lebih hebat lagi. Sekarang kita anggota G-20, dalam beberapa tahun akan menjadi anggota G-8 dan mungkin anggota G-7, itulah masa depan kita kalau kita rukun, kalau kita bersatu, kalau kita bekerjasama dengan baik,” ucap Prabowo.(jns)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *