Usai Lukas Enembe Diamankan KPK, Polri Minta Masyarakat Jaga Papua Kondusif

JELAJAHNEWS.ID – Kepolisian Republik Indonesia (Polri) akan membantu proses hukum yang sedang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) usai mengamankan Gubernur Papua, Lukas Enembe terkait kasus dugaan korupsi.

Diketahui, Lukas Enembe diamankan KPK di salah satu tempat makan, untuk diproses dalam kasus dugaan Gratifikasi, Selasa (10/1/2023).

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengatakan, Polri melalui Polda Papua memberikan backup penuh KPK mulai dari penangkapan hingga Lukas Enembe tiba di Jakarta.

“Polri melalui Polda Papua sudah berkoordinasi dari awal dan memberikan backup penuh terhadap penangkapan sampai keberangkatan ke Bandara dan tetap menjaga keamanan di tanah Papua, sementara terkait dengan keberangkatan Lukas Enembe kita membackup dan mendampingi sampai di Jakarta,” kata Dedi, Rabu (11/1/2023).

Selain memberikan bantuan pengamanan, Dedi menuturkan Polda Papua tetap akan menjaga keamanan Bumi Cendrawasih.

Untuk itu, ia meminta masyarakat untuk dapat bersinergi dan bekerjasama untuk menghalau dan memilah kejadian, serta berita yang beredar pasca penangkapan Gubernur Papua Lukas Enembe.

“Jangan terhasut dengan adanya isu-isu kemerdekaan dari kelompok-kelompok yang ingin memecah belah persatuan di tanah Papua,” tegas Dedi.

Guna menciptakan kondisi yang kondusif pasca penangkapan Lukas Enembe, Polri menggandeng tokoh adat, tokoh masyarakat dan tokoh agama untuk memberikan edukasi dan pemahaman kepada masyarakat bahwa upaya penangkapan Lukas Enembe murni proses penegakan hukum yang sedang dilakukan KPK.

Dedi mengatakan, Polda Papua juga memberikan imbauan dan penjelasan kepada keluarga Lukas Enembe untuk tak membawa proses penegakan hukum ke isu lain, yang membuat suasana di Papua menjadi tak kondusif.

“Proses hukum jangan kita bawa ke arah lain, mari kita bawa ke KPK untuk menyelesaikan tugasnya. Dan saya yakin dengan tindakan yang sudah kita ambil ini dapat menghilangkan isu-isu yang beredar,” pungkasnya. (JNS/PS)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *